UNTIDAR dan Ditbelmawa Kemdikbudristek Jalin Kerja Sama Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Tahun 2024

Universitas kembali terpilih menjadi Perguruan Tinggi Penerima dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 4 Tahun 2024. Terpilihnya UNTIDAR ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Tidar dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Penandatanganan ini dihadiri Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbudristek, Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc., Direktur Beasiswa LPDP, Ir. Dwi Larso, M.SIE., Ph.D., serta Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Asri Aldila Putri, S.Sos., M.Si. Adapun Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama UNTIDAR, Prof. Dr. Suyitno, S.T., M.Sc., IPM turut hadir didampingi Koordinator PT Penerima UNTIDAR, Eny Ratnasari, M.I.Kom. dalam penandatanganan ini.

Dalam sambutannya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan memberikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi penerima yang lolos pada Program PMM 4. Ia menerangkan bahwa program pertukaran ini memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa.

Selaras dengan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi juga mengapresiasi seluruh perguruan tinggi penerima PMM 4. Ia menambahkan bahwa program pertukaran mahasiswa ini menjawab tantangan zaman yang terus berubah dengan memberikan pengalaman belajar di luar kelas dengan rekognisi.

Adapun dalam laporan Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dikatakan bahwa panitia melakukan seleksi ketat terkait perguruan tinggi penerima PMM 4. “Dari 210 perguruan tinggi yang mendaftar Program PMM 4, hanya 128 yang lolos sebagai perguruan tinggi penerima,” ujarnya.

Para peserta yang telah lolos, mengikuti pembekalan selama 3 hari pada 22-24 Januari 2024 secara online. Dalam kesempatan itu Kepala Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, turut menjelaskan supaya peserta dapat memahami hak dan kewajiban  dalam mengikuti kegiatan PMM. “Satu hal yang perlu dipahami, sebelum bertanya terkait dengan hak.nya mohon untuk mengingatkan diri sendiri terkait kewajibannya”, jelasnya.

Hak peserta PMM berupa Bantuan Biaya Hidup (BHH), Bantuan Asuransi (BPJS Kesehatan), SPP Program, Bantuan Biaya Transportasi dan peserta berkewajiban untuk mengirimkan laporan kegiatan sampai seluruh kelengkapan adinistrasi terpenuhi.

Eny Ratnasari, selaku Koordinator Perguruan Tinggi Penerima UNTIDAR menjelaskan, “Pada PMM 4 Tahun 2024, UNTIDAR menerima 36 mahasiswa inbound dari 23 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.”

“Selain sebagai upaya untuk meningkatkan indeks kinerja utama poin kedua, keikutsertaan UNTIDAR sebagai perguruan tinggi penerima adalah upaya branding UNTIDAR. Semoga keikutsertaan ini membuka peluang kerja sama lainnya dengan perguruan tinggi asal dari mahasiswa inbound,” terangnya.

UNTIDAR juga mengirimkan 35 mahasiswa outbound untuk belajar di berbagai perguruan tinggi di luar Pulau Jawa yang tersebar di Pulau Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi.

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) merupakan bagian dari sembilan Program Merdeka Kampus Merdeka (MBKM). Program yang dilaksanakan satu semester ini bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar di luar kampus serta meningkatkan wawasan kebhinekaan melalui kegiatan Modul Nusantara. Disamping itu, Program PMM juga memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar terbaik sesuai dengan ciri khas Universitas Tidar yang unggul dalam kewirausahaan.

Penulis: Eny Ratnasari