UNTIDAR DAN BPJS KESEHATAN CABANG MAGELANG TANDATANGANI MOU DAN PERJANJIAN KERJASAMA PERCEPATAN REKRUTMEN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI MAHASISWA

Kamis (21/7), Universitas Tidar (UNTIDAR) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Magelang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penandatangan Perjanjian Kerjasama. Acara bertempat di Ruang Multimedia UNTIDAR, dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. (Rektor Universitas Tidar), Dr. Jaka Isgiyarta, M.Si., CA., Akt. (Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan), Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), Drs. Giri Atmoko, M.Si. (Kepala BAKPK), perwakilan staf Biro Umum dan Keuangan, Bidang Hukum, Kepegawaian dan Tata Laksana, serta staf Humas dan Kerjasama. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang hadir adalah drg. Irfan Qadarusman, CHRPe (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang), Surmiyati, SKM, MPH, AAK, (Analis Kepegawaian BPJS Kesehatan Pemprov. Jawa Tengah), beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Rektor UNTIDAR mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama antara BPJS Kesehatan dan UNTIDAR, akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun BPJS Kesehatan KC Magelang. UNTIDAR berupaya mengarahkan pegawai dan mahasiswa untuk mempertahankan status keaktifannya dalam BPJS Kesehatan.

“Dosen dan tenaga administrasi semuanya sudah terdaftar dalam program-program BPJS Kesehatan, dan mahasiswa sebagian besar juga sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, walaupun kami juga tidak dapat mengecek satu persatu status mereka sebagai peserta aktif atau tidak,” jelas Rektor UNTIDAR dalam sambutannya. “Dalam prosesnya nanti, mahasiswa UNTIDAR akan diperjuangkan keikutsertaannya dalam BPJS Kesehatan, dan dapat diperpanjang hingga mahasiswa tersebut lulus atau berusia maksimal 25 tahun. Untuk ini, mahasiswa diminta untuk membuat atau mengurus surat permohonan,” imbuhnya.

drg. Irfan menjelaskan, menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, maka dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan PKS. Kerjasama ini dilakukan untuk saling memberikan dukungan dalam proses berjalannya program JKN/KIS di Kota Magelang.

“Sejauh ini Kota Magelang sudah dalam tahap kurang lebih 99% tercover oleh BPJS Kesehatan. Di lingkup UNTIDAR, masih tetap harus memantau peserta, baik mahasiswa maupun karyawan PNS atau non-PNS, untuk tetap aktif dalam program JKN ini,” tuturnya. “Kedepannya kami akan melakukan sosialisasi kepada pegawai dan mahasiswa untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban keikutsertaan JKN/KIS,” tambahnya.

Setelah diadakannya MoU dan PKS, UNTIDAR berharap agar program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) atau mahasiswa magang bersertifikat jumlahnya bisa meningkat, hubungan antara UNTIDAR dengan BPJS Kesehatan Cabang Magelang juga semakin dipererat. Melalui Kerjasama tersebut, kedua belah pihak berharap supaya bisa saling menguntungkan, dan BPJS Kesehatan Cabang Magelang dapat membantu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta BPJS Kesehatan atau KIS di Universitas Tidar.

Penulis : Humas

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply