UNTIDAR 5 BESAR PTN SAINTEK DENGAN KEKETATAN TERTINGGI SBMPTN 2019

Universitas Tidar masuk 5 besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kelompok ujian Sains dan Teknologi (SAINTEK) terketat di Indonesia. Dipaparkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Mohamad Nasir saat konferensi pers SBMPTN 2019 di Jakarta, Selasa (06/10) bahwa tingkat persaingan kelompok SAINTEK di UNTIDAR adalah 1 : 15.

“10 PTN SAINTEK dengan ketetatan tertinggi di Indonesia dari urutan pertama yaitu UNNES (1:17), UIN Sunan Gunung Jati (1:17), UPN “Veteran” Jakarta (1:17), UNSOED (1:16), UNTIDAR (1:15), UNY (1:15), UPN “Veteran” Yogyakarta (1:15), UIN Jakarta (1:15), UNS (1:15) dan UNSIL (1:15),” jelas Menristekdikti.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNTIDAR, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. menyatakan bahwa jumlah peminat kelompok SAINTEK sebanyak 7230 peserta sedangkan yang diterima hanya 469 peserta.

Program studi kelompok SAINTEK dengan jumlah peminat terbanyak adalah Teknik Sipil dengan total 1335 peserta. “Ketetatan prodi Teknik Sipil di UNTIDAR yaitu 1 : 27 dari total peminat 1335 peserta dan yang diterima sebanyak 50 orang,” jelas jelasnya pada Rabu (07/10).

Sedangkan prodi SOSHUM dengan jumlah peminat terbanyak adalah Ilmu Administrasi Negara total 1.004 peserta dan yang diterima di UNTIDAR sebanyak 58 peserta.

“Total peserta lolos seleksi SBMPTN 2019 di UNTIDAR sebanyak 970 peserta dengan rincian 469 SAINTEK dan 501 SOSHUM dari total 13.460 peserta,” tambahnya.

Total peserta Bidikmisi sejumlah 453 peserta dan 517 peserta regular. Semua calon mahasiswa UNTIDAR wajib melakukan pengisian data social dan ekonomi via lamn ukt.untidar.ac.id untuk menentukan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilanjutkan dengan registrasi online serta verifikasi data pada Kamis-Jumat, 1-2 Agustus 2019 di kampus UNTIDAR.

Jumlah peminat tahun ini meningkat sebesar 3.384 atau sekitar 25% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 10.076 peserta. (DN/HDN)

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply