REKTOR LEPAS 1.323 PESERTA KKN PERIODE JULI 2022

Upacara pelepasan mahasiswa peserta KKN Universitas Tidar (UNTIDAR) dilaksanakan pada Senin, (11/7) di halaman Gedung dr. HR. Suparsono UNTIDAR, disambut dengan antusias oleh seluruh peserta KKN. Penerjunan mahasiswa KKN dihadiri oleh Rektor Universitas Tidar, Ketua beserta Sekretaris LPPM-PMP, Dekan di lingkungan UNTIDAR, dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Dr. Dra. Eny Boedi Orbawati, M.Si., selaku Ketua LPPM-PMP Universitas Tidar menyampaikan bahwa peserta KKN tahun ini berjumlah 1.323. Peserta KKN akan dibagi menjadi 132 kelompok, dimana setiap kelompok berjumlah 10-11 orang. Dalam melaksanakan program-program KKN, mahasiswa tidak tinggal di lokasi KKN atau tidak diperkenankan untuk menginap di lokasi. Secara keseluruhan lokasi KKN mencakup wilayah Kabupaten dan Kota Magelang. “Ada 50 lokasi KKN di Kota Magelang, dan 79 lokasi di Kabupaten Magelang,” terang Dr. Eny.

Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc., Rektor Universitas Tidar, dalam sambutannya menegaskan agar mahasiswa menjaga nama baik universitas dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang di lokasi KKN. Mahasiswa harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Universitas Tidar. 

Beliau juga menyatakan bahwa tugas mahasiswa pada saat pelaksanaan KKN adalah belajar, karena banyak sekali hal-hal yang dapat dipelajari mahasiswa dari masyarakat.

“Nantinya, ketika kalian menyalurkan ilmu, bersikaplah yang baik, mengedepankan sopan santun dan norma-norma sosial yang berlaku, serta jangan lupa untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.” tutupnya. Setelah dilepas secara resmi oleh Rektor Universitas Tidar, peserta KKN diterjunkan ke lokasi KKN yang sudah ditentukan.

Penulis : Humas

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply