PENDAFTARAN CALON REKTOR UNTIDAR 2018-2022 RESMI DIBUKA
Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tidar Periode 2018-2022 resmi mengumumkan persyaratan dan jadwal pelaksanaan pemilihan calon rektor di laman www.untidar.ac.id pada Rabu (17/01). Ketua Panitia sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Bambang Kuncoro, M.Si. menyatakan bahwa kesempatan menjadi calon rektor UNTIDAR bersifat terbuka tidak hanya bagi kalangan internal namun juga dari luar kampus.
“Publikasi pertama pengumuman pilrek lewat website selanjutnya kami akan mulai mengumumkannya di beberapa media publikasi lainnya seperti baliho dan media cetak. Harapannya informasi tersebar seluas-luasnya sehingga kemungkinan pendaftar juga banyak,” tuturnya saat ditemui, Kamis (18/01).
Pendaftaran bakal calon rektor dibuka 18 Januari – 2 Februari 2018. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang jabatan akademik paling rendah lektor kepala, berusia paling tinggi 60 (enam puluh) terhitung mulai tanggal 24 April 2018, berpendidikan minimal Doktor (S3), sehat jasmani dan rohani. “Pengalaman manajerial calon rektor paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN, atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah,” jelas WR III.
Persyaratan, jadwal serta form yang harus dilengkapi setiap calon pendaftar bisa langsung diakses ke laman www.untidar.ac.id. Pendaftar calon rektor diwajibkan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang telah tercantum dan dikirimkan ke alamat kampus UNTIDAR di Jalan Kapten Suparman 39 Magelang selambat-lambatnya pada Jumat (02/02).
“Calon rektor tidak hanya unggul dalam bidang akademis namun dituntut punya pengalaman dan jaringan yang kuat. Kita tahu bahwa UNTIDAR masih dalam taraf berkembang dan masih membutuhkan kekuatan link atau koneksi dengan pihak luar untuk memajukannya kampus di masa yang akan datang,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan Pilrek UNTIDAR telah dimulai pada 17 Januari 2018 bersamaan dengan publikasi syarat dan ketentuan pilrek di laman kampus dan akan berakhir pada 5 April 2018 pada kegiatan Pemilihan calon Rektor dalam Rapat Senat Tertutup oleh Senat bersama Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. (DN)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!