PENGUMUMAN PENERIMA KIP KULIAH JALUR USULAN MASYARAKAT MAHASISWA BARU T.A. 2021/2022 UNIVERSITAS TIDAR
Mahasiswa yang tercantum dalam lampiran surat dan dinyatakan lolos sebagai Penerima KIP Kuliah Jalur Usulan Masyarakat Mahasiswa Baru Universitas Tidar T.A. 2021/2022 DIWAJIBKAN segera mengaktivasi rekening untuk penerimaan Biaya Hidup.
Mekanisme aktivasi rekening biaya hidup sebagai berikut :
- Mahasiswa yang dinyatakan lolos KIP Kuliah bisa melakukan aktivasi rekening di
Kantor Cabang BRI seluruh Indonesia. - Mahasiswa wajib membawa Fotocopy KTP, KTP Asli, Fotocopy KK, dan SK KIP
Kuliah (terlampir).
Untuk informasi lebih lanjut dianjurkan untuk segera bergabung di WA Grup Penerima KIP Kuliah UNTIDAR untuk mendapatkan informasi terbaru terkait KIP Kuliah.
Pengumuman Penerima KIP Kuliah Jalur Usulan Masyarakat Mahasiswa Baru Universitas Tidar T.A. 2021/2022 KLIK DISINI
Surat Keputusan Rektor Universitas Tidar perihal Penerima KIP Kuliah Jalur Usulan Masyarakat Mahasiswa Baru Universitas Tidar T.A. 2021/2022 KLIK DISINI