Jadwal Pembayaran UKT ini berlaku untuk mahasiswa On Going.
Bagi Mahasiswa angkatan 2019 harap melakukan pembayaran sesuai dengan pembagian Bank yang berlaku (BTN : Fakultas Ekonomi & FKIP, Bank Jateng : Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik dan FISIP).
Mahasiswa wajib melakukan AKTIVASI pembayaran melalui SIPADU sebelum melakukan pembayaran.
Bagi mahasiswa yang mendapatkan PENETAPAN ULANG UKT melakukan pembayaran UKT di BTN tanpa harus melakukan aktivasi di SIPADU (Daftar nama dan besaran penetapan ulang UKT akan diumumkan menyusul).
Pembayaran UKT hanya bisa DIPROSES jika dibayarkan sesuai dengan PANDUAN PEMBAYARAN silahkan klik link berikut Panduan Pembayaran UKT UNTIDAR
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!