UNTIDAR Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Pemkab Magelang

UNTIDAR menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Magelang, Selasa (11/7). Kegiatan turut dihadiri oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, S.I.P., 11 kepala desa di wilayah Kabupaten Magelang, dan mahasiswa di Gedung dr. H. R. Suparsono, UNTIDAR.

“UNTIDAR adalah bagian dari Magelang Raya, Kedu Raya. Sebagian kampus kita ada di wilayah Kabupaten Magelang. Tentu kita tidak akan bisa mengembangkan dengan baik kalau tidak ada kebersamaan dari pemerintah setempat. Kami sangat berharap kebersamaan antara UNTIDAR dengan pemerintah Kabupaten Magelang akan berjalan secara terus-menerus berkesinambungan,” ujar Rektor UNTIDAR Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. dalam sambutannya.

Berlaku selama lima tahun, penandatanganan nota kesepakatan tersebut mengenai sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedepan UNTIDAR akan menginisiasi program, tenaga ahli, dan kegiatan diseminasi hasil penelitian untuk masyarakat Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.I.P. menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini. Ini adalah langkah baik untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem, stunting, dan lainnya yang memerlukan kontribusi dari berbagai pihak. “Terima kasih kepada Bapak Rektor yang telah bersama-sama bergotong royong untuk mewujudkan tujuan konstitusi. Maka dari itu, kita harus membuat persepsi masyarakat terhadap bangsa kita menjadi positif,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNTIDAR dengan 11 desa di Kabupaten Magelang. Sebelas desa tersebut meliputi Desa Banyusidi, Desa Bondowoso, Desa Girirejo, Desa Kenalan, Desa Pogalan, Desa Ngepanrejo, Desa Genito, Desa Kalirejo, Desa Sumberarum, Desa Sukomulyo, dan Desa Tempurejo.
“11 kepala desa ini pilihan rektor yang luar biasa. Filosofinya apa saya juga tidak tahu. Tapi menurut saya, 11 inilah bisa menjadi jembatan emas kita mewujudkan Kabupaten Magelang yang berdaya saing dan sejahtera,” ungkap Zaenal Arifin, S.I.P.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan melaksanakan program pembinaan, pengembangan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas program kemahasiswaan di bidang pengabdian kepada masyarakat. Program kemahasiswaan tersebut meliputi program penguatan kapasitas organisasi kemahasiswaan (PPK Ormawa), program kreativitas mahasiswa (PKM) dan lainnya. Perjanjian ini berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat dengan mengikutsertakan dosen dan mahasiswa.

“Harapannya, kalau tahun ini kita mendapatkan 12 judul (PPK Ormawa) yang mendapatkan pendanaan dari Jakarta (Kemdikbud), tahun depan harus tidak kurang dari 12. Syukur bisa lebih banyak lagi sehingga sesrawungan antara UNTIDAR dengan masyarakat akan menjadi lebih sering lagi dan berhasil guna secara berkelanjutan,” jelas ujar Rektor UNTIDAR Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si.

 

Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. juga menuturkan, mahasiswa peserta PPK Ormawa adalah mahasiswa kreatif yang memiliki solusi untuk desa. Mahasiswa diharapkan bisa menguatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam mendarmakan ilmu pengetahuan dan kompetensinya di tengah masyarakat sehingga mereka bisa menjadi penerus bangsa ini.
Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah UNTIDAR untuk semakin bermanfaat di tengah masyarakat Magelang secara berkelanjutan.

Penulis : Isaka

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply