UNTIDAR, KEJAKSAAN NEGERI KOTA MAGELANG DAN PENGADILAN NEGERI KOTA MUNGKID TANDATANGANI MOU
Universitas Tidar dalam upaya meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kembali menjalin kerjasama dengan lembaga penegak hukum di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Penandatangan kerjasama kali ini dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang dan Pengadilan Negeri Kota Mungkid yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rektorat UNTIDAR, Jumat (25/5).
“Harapan kedepannya banyak kegiatan posistif yang dapat diwujudkan baik dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat oleh UNTIDAR, Kejaksaan Negeri Kota Magelang dan Pengadilan Negeri Kota Mungkid,” ujar Rektor UNTIDAR, Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd.
Nota Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Rektor UNTIDAR dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid, Masduki, S.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Wawan Ernawan, S.H., M.H.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Agreement (MoA) oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dra. Sri Dayati, M.Si., M.P.A dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang.
“Kami menyambut baik penandatangan MoU dengan UNTIDAR dan MoA dengan Fisip khususnya program studi hukum ini. Selepas pendatangan secara tertulis ini maka segera kita susun program-program atau kegiatan yang bisa kita realisasikan bersama,” tutur Masduki.
Menurut Ketua Koordinator Program Studi Hukum, Arnandha Yusliwidaka,S.H., M.H. dalam waktu dekat penandatangan kerjasama akan segera kembali dilaksanakan antara UNTIDAR dengan Pengadilan Negeri Kota Magelang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
“Masih menunggu beberapa dokumen terkait kesepahaman kedua belah pihak dan besok menyusul untuk penandatangan kerjasamanya. Kedepannya kami, Fisip khususnya Prodi Hukum juga ingin menjalin kerjasama dengan lembaga penegak hukum lainnya serta praktisi-praktisi hukum,” jelasnya.
Program terdekat yang akan segera kita laksanakan adalah mengundang praktisi hukum dari Pengadilan Negeri Kota Mungkid dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang untuk menjadi dosen tamu untuk mahasiswa prodi hukum.
Kedepannya untuk kepentingan pelaksanaan penelitian dosen atau mahasiswa prodi hukum bisa memanfaatkan sumber-sumber riset yang tersedia di kedua instansi tersebut. Praktik latihan keterampilan hukum akan direalisasikan nanti ketika mahasiswa menginjak semester 6.
“Kalau untuk pengabdian kepada masyarakat kami masih mencari konsep yang tepat,” tambahnya. (HDN/DN)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!