UNTIDAR GELAR RAPAT KERJA UNTUK TAHUN ANGGARAN 2016

Sabtu 30 Mei 2015, bertempat di Atria Hotel Magelang, Rektor, Para Wakil Rektor dan Pejabat di Lingkungan Untidar ikuti Rapat Kerja Untuk Tahun Anggaran 2016. 

Perubahan status Untidar dari PTS menjadi PTN tentu diikuti dengan perubahan tata kelola, termasuk di dalamnya anggaran. Komponen anggaran saat ini salah satunya adalah bersumber dari negara sehingga pengelolaan anggaran menjadi mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Anggaran yang ada tentu dimanfaatkan dan dikelola dengan melandaskan kepada visi dan misi Universitas Tidar sebagai perguruan tinggi negeri yang berbasis kewirausahaan.

Rapat Kerja Universitas (RKU) bertujuan untuk mendukung proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban seluruh transaksi keuangan dalam operasional dan pembangunan Untidar. Kegiatan ini memantapkan rencana penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja, dan petunjuk penyusunan anggaran di setiap unit Universitas Tidar untuk Tahun Anggaran 2016. Pengelolaan anggaran penting untuk peningkatan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing Universitas Tidar sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi pemerintah.
Sebelum pelaksanaan Raker setiap unit kerja telah mengirimkan dokumen Rencana Kerja Tahun Anggaran 2016. Dalam Raker yang dibagi menjadi 2 komisi, rencana kerja yang telah dikompilasi dibahas bersama untuk dirumuskan menjadi Program Kerja tahun 2016. Acara yang dimulai pukul 08.00 ini berakhir pukul 16.30 WIB

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply