UNTIDAR bekerjasama dengan KEMENDESA Adakan Acara Sosialisasi Fasilitasi Penetapan Kawasan Perdesaan.

Rabu 30 September 2015, Universitas Tidar bekerjasama dengan Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI mengadakan Acara Sosialisasi Fasilitasi Penetapan Kawasan Perdesaan. Sosialisasi diadakan di Hotel Grand Artos Aerowisata Magelang diikuti oleh kurang lebih 60 peserta, yang berasal dari unsur Pemda Kabupaten Temanggung, Wonosobo, Klaten, dan Sleman.

Acara dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 16.00. Acara dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Tidar, Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd. "Setelah Untidar menandatangani MOU Dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  diharapkan bisa tercapai sinergitas antara kedua pihak dalam pengembangan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat desa guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. Program Fasilitasi ini adalah satu langkah awal kontribusi Untidar untuk Masyarakat Desa". tutur Rektor Untidar saat membuka acara.  Dalam kesempatan yang sama, Ir. Usman Siswanto M.Sc PhD, Ketua LPPM-PMP Untidar sebagai Penanggungjawab Program ini mengatakan Program Fasilitasi daerah dalam penetapan kawasan perdesaan merupakan wujud implementasi UU Desa yang dimaksudkan sebagai  upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat di perdesaan, mengatasi kesenjangan pembangunan kota dan desa, memperkuat peran penduduk desa dalam pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa. Agar efektif kegiatan ini perlu pendampingan. Sehingga, acara sosialisasi yang diselenggarakan hari ini ditujukan untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam penetapan kawasan perdesaan di wilayah masing-masing".

Hadir sebagai pembicara dalam acara ini Mantan Mendagri Mayjen (Purnawirawan) Mardiyanto; Ir. Sejoli Sembiring Brahmana (Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT); Ir. Hermen Malik, M.Sc., Ph.D. (Bupati Kaur);Ir. Hastu Prabaatmaja, M.Sc., Ph.D (Perencanaan Wilayah ITB);Ir. Agam Marsoyo, M.Sc., Ph.D. (PSPPR UGM); dan Ibu Leslie Angeningsih, M.Sc., Ph.D. (STPMD Yogyakarta);

Melalui FGD ini diharapkan bisa tercapai berbagai formula yang tepat untuk mendukung program fasilitasi penetapan kawasan perdesaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan antar-wilayah.  Namun, desa yang saat ini berjumlah sekitar 74 ribu, masih menunjukkan ketimpangan kesejahteraan sebagai akibat dari keterbatasan terhadap akses baik transportasi, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, maupun permukiman. Oleh karena itu, arah kebijakan utama pembangunan wilayah nasional difokuskan untuk mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antar-wilayah.

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply