Untidar Adakan Rapat Pleno Pembahasan Statuta di Auditorium Untidar

Kamis, 11 Juni 2015, bertempat di Auditorium Untidar, Seluruh Pejabat Struktural Universitas dan Pejabat Fakultas mengikuti Rapat Pleno Pembahasan Statuta Universitas Tidar. Acara dimulai pukul 09.00. Diawali dengan laporan Ketua Tim Penyusun Statuta Dr. Bambang Kuncoro, M.Si., dilanjutkan sambutan Rektor Untidar Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd sekaligus membuka rapat pleno. 

Dalam sambutannya Prof. Cahyo menyampaikan bahwa saat ini semua elemen perguruan tinggi terus bergerak cepat di segala lini. Mulai dari melengkapi berbagai dokumen penting seperti SOTK, Statuta, Rip, Renstra, Rka, Rkt Skp, SOP Standar Mutu, Borang, dsb. serta menyiapkan berbagai sarana dan prasana termasuk pembangunan gedung baru, melengkapi laboratorium dengan berbagai alat penunjang kegiatan penelitian dan pembelajaran, dsb. "Statuta merupakan anggaran dasar bagi perguruan tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi. Statuta  adalah dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik, dan prosedur operasional yang berlaku di Untidar. Begitu pentingnya statuta maka draft yang sudah dibuat perlu di dibahas sekarang dalam rapat pleno untuk kemudian disetujui oleh senat dan disahkan oleh Kemenristek Dikti". jelas Rektor. 

Pembahasan Statuta Untidar dibagi menjadi 5 bidang. Setelah masing-masing bidang berdiskusi, perwakilan masing-masing bidang memaparkan hasil diskusi kepada forum, selanjutnya tim perumus statuta akan merevisi draft berdasar saran dan masukan dari masing-masing bidang. Rapat Pleno berakhir pukul 13.00 WIB.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply