Tendik UNTIDAR Ikuti Asesmen, Rektor : Pemetaan Potensi Agar Tidak Salah Penempatan Kerja

Universitas Tidar melakukan asesmen kepada 39 Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk menilai kompetensi pegawai terkait kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan kemampuan sosiakultural, Selasa (11/4).

“Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk kita commit (berkomitmen) terhadap proses penilaian kinerja atau kemampuan tenaga kependidikan berbasis pada evaluasi eksternal, bukan evaluasi internal untuk menghindari conflict of interest (konflik kepentingan). Bukan berdasarkan suka ataupun tidak suka, tapi berbasis analisis institusi eksternal,” jelas Rektor, Prof. Sugiyarto, M.Si. dalam sambutannya.

Asesmen ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UNTIDAR yang ditetapkan 4 Januari 2023 yaitu melakukan proses pemetaan potensi Tendik agar sesuai dengan penempatan kerjanya. Tidak hanya untuk tendik, pemetaan kompetensi juga perlu dilakukan untuk tenaga pendidik atau dosen. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan kualitas UNTIDAR.

“Jadi kami berharap siapapun yang bekerja di UNTIDAR ini harus mengedepankan kualitas. Siapapun keluarga besar UNTIDAR punya kesempatan dan peran yang sama, bersama memajukan kualitas UNTIDAR,” tambahnya.

Rektor mengibaratkan ‘peran’ seperti sepeda. Sepeda membutuhkan ruji, pentil ban, stang, sadel, dan lainnya untuk berfungsi pada posisi masing-masing. Sebagai lembaga yang terdiri dari berbagai bagian, semua pihak tentu harus bersinergi dan bekerja sama sesuai peran.

Asesmen kali ini bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan serangkaian tes selama 2 hari yaitu Selasa-Rabu, 11-12 April 2023.

“Peserta melakukan tes psikotes dengan metode Computer Assisted Test (CAT) selama kurang lebih 3 jam lalu setelah jam istirahat kami lanjutan dengan wawancara,” jelas Fazlun Reza, S.Psi., Ketua Tim dan Administrator Kegiatan Pemetaan Potensi di UNTIDAR yang ditugaskan dari BKN.

Sesi wawancara dilakukan 30 menit tiap pesertanya dan dikarenakan keterbatasan jam kerja maka bagi peserta yang belum mendapat jadwal wawancara pada hari Selasa selanjutnya melakukan wawancara pada hari berikutnya.

Pemetaan potensi ini juga mempertimbangkan isian pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya telah dikirimkan ke masing-masing peserta serta data pendukung lain seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Banyak komponen penilaian yang harus diramu maka itu kami juga membutuhkan waktu untuk memprosesnya,” tambahnya.

Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum (BPKU), Among Wiwoho, S.E., M.M. menjelaskan bahwa 39 peserta asesmen merupakan pegawai dengan status (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan UNTIDAR.

“Yang mengikuti asesmen adalah yang sudah dinyatakan eligible yaitu syarat jabatan misalnya untuk eselon 4 itu minimal 3C tapi kita bisa mengangkat satu tingkat di bawahnya artinya 3B, jadi semua pegawai dengan golongan 3B keatas mengikuti seleksi ini,” jelasnya.

Peserta uji asesmen ini akan menempati jabatan struktural fungsional dan ketua tim. Sesuai OTK baru UNTIDAR, setiap biro hanya terdapat 1 jabatan fungsional yaitu Kepala Bagian. Dimana dalam kesehariannya Kabag akan dibantu beberapa Tim pendukung.

“Contohnya di BPKU, nanti ada Kabag Umum yang akan dibantu Tim Perencanaan, Tim Keuangan dll. Begitupun di Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK), hanya ada Kabag Akademik yang kemudian dibantu Tim Kemahasiswaan, Tim Kerjasama,” tambahnya.

Tim Humas UNTIDAR

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply