SERTIFIKASI KOMPETENSI JADI NILAI TAMBAH LULUSAN D3 AKUNTANSI UNTIDAR

Sebanyak 106 mahasiswa Program Studi D3 Akuntansi Universitas Tidar mengikuti telah Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) pada Jumat-Sabtu, 24-25 Agustus 2018 dimulai pukul 07.00 – 17.00 WIB di ruang kelas Fakultas Ekonomi.

USK merupakan ujian untuk menilai kompetensi mahasiswa dan sebagai bukti bahwa mahasiswa tersebut telah memenuhi syarat sebagai ahli madya akuntansi. USK dilaksanakan setiap tahun dan diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“USK telah berjalan selama 3 tahun. Setiap tahunnya mahasiswa akan diuji dengan standar kompetensi yang telah ditentukan oleh BNSP. Standar kompetensi tersebut meliputi jurnal, membuat buku besar, membuat penyesuaian, membuat neraca lanjut, dan laporan keuangan. Di samping kelima kompetensi tersebut, terdapat satu kompetensi tambahan yaitu kompetensi keselamatan kerja,” jelas Kepala Laboratorium Akuntansi, Muhammad Wahyudi, S.Pd., M.Ak. saat ditemui Jumat (24/08).

Jumlah peserta mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Sebelumnya yang hanya dua kelas menjadi lima kelas. Selain itu, persentase kelulusan juga meningkat dari 30% menjadi lebih dari 50%,” tambahnya.

Ujian dilaksanakan secara serentak dalam waktu yang bersamaan dan dibagi menjadi lima kelas. Kapasitas masing-masing kelas sebanyak 20 – 25 mahasiswa. Setiap ruang kelas terdapat satu asesor dari BNSP.

Peningkatan jumlah serta kelulusan merupakan bukti bahwa lulusan D3 Akuntansi dengan sertifikasi kompetensi mempunyai nilai lebih pada saat mencari lowongan pekerjaan.

Maka itu, untuk mendapatkan nilai sertifikasi kompetensi yang baik, mahasiswa melakukan beberapa persiapan. “Pesiapan USK dengan membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan pelatihan kepada mahasiswa. Setiap dosen mendampingi lima sampai tujuh mahasiswa selama satu bulan,” terang Wahyudi.

USK diikuti oleh mahasiswa semester lima dan bersifat wajib. Peserta yang belum dinyatakan lulus harus mengulang ujian di tahun berikutnya. Ujian tersebut diwajibkan dengan tujuan agar kualitas lulusan D3 Akuntansi UNTIDAR nantinya dapat diakui kompetensinya di dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun ASEAN.

“Sertifikat Uji Sertifikasi Kompetensi memiliki standar tingkat ASEAN, jadi nantinya mahasiswa yang dinyatakan kompeten bisa bekerja di negara-negara ASEAN. Untuk saat ini, USK baru diselenggarakan untuk Prodi D3 Akuntansi,” pungkas Wahyudi.

Menurutnya, kedepan USK tidak hanya diselenggarakan bagi mahasiswa Prodi D3 Akuntansi, tetapi juga bagi mahasiswa Prodi S1 Akuntansi. (Nur Isni Winarti-mg/DN/HDN)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply