Senat Universitas Tidar Kunjungi Senat Universitas Siliwangi Dalam Rangka Peningkatan Kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Dalam rangka peningkatan kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Senat Universitas Tidar (UNTIDAR) melaksanakan Kunjungan Kerja ke Universitas Siliwangi (UNSIL), Rabu (1/12/2021).
Kunjungan ke Universitas Siliwangi diikuti oleh Ketua Senat UNTIDAR, Dr. Sri Mulyani, M.Si., Rektor UNTIDAR, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc., anggota Senat UNTIDAR sebanyak 13 orang dan 8 orang tenaga kependidikan. Senat UNTIDAR disambut oleh Ketua Senat UNSIL, Prof. Deden Mulyana, S.E., M.Si., Rektor UNSIL, Prof. Dr. Rudi Priyadi, Ir., MS., jajaran anggota senat UNSIL sebanyak 25 orang, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) dan Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK) UNSIL.
“Acara ini diinisiasi oleh Senat UNTIDAR. Namun secara pribadi saya mengundang senat UNSIL untuk bertandang ke UNTIDAR. Mungkin ada rencana berkunjung ke Yogyakarta, silahkan mampir ke Magelang,” kata Prof. Arifin. “UNTIDAR dan UNSIL memiliki persamaan sebagai PTN baru, namun memiliki latar belakang dan pengalaman sangat yang berbeda. Kami berharap dengan kunjungan ini kami dapat melihat apa saja yang telah dikerjakan oleh Universitas Siliwangi. Pasti ada hal-hal baik yang bisa kami tiru,” tambahnya.
Rektor UNSIL Prof. Dr. Rudi Priyadi, Ir., MS. menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan ini tentunya dapat semakin memperat jalinan kerja sama antara UNSIL dengan UNTIDAR dalam rangka pemanfaatan sumber daya dalam di bidang pendidikan, terutama menyukseskan program MBKM.
Selama pertemuan, Senat UNTIDAR dan Senat UNSIL berdiskusi mengenai banyak hal. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNTIDAR, Dr. Jaka Isgiyarta, M.Si., CA, Akt. menyampaikan tentang kendala pelaksanaan MBKM. “Apabila MBKM sudah tidak dilakukan secara daring akan muncul permasalahan, sebab dengan pelaksanaan secara luring mahasiswa yang mengikuti MBKM harus menyiapkan biaya hidup di kampus yang dituju,” katanya. Wakil Rektor Bidang Akademik UNSIL yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Prof. Deden Mulyana, S.E., M.Si. menyampaikan dalam realitanya pihak universitas tidak memungkinkan untuk mensupport keseluruhan biaya. “Padahal sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi untuk memberikan fasilitas mahasiswa peserta program MBKM antara lain program magang, pertukaran mahasiswa dan pengabdian. Oleh karena itu pemerintah sebagai pencetus program MBKM diharapkan dapat memberikan bantuan secara materi untuk mahasiswa yang mengikuti program MBKM, sehingga tidak hanya mahasiswa yang mampu secara ekonomi yang mampu mengikuti program ini,”ucapnya.
Prof. Deden juga mengatakan bahwa pelaksanaan MBKM tidak bisa dilaksanakan secara asal asalan. “Segala sesuatu harus bisa diukur, baik dari perencanaan program, pelaksanaan program sampai dengan konversi nilai. Oleh karena itu Perjanjian Kerjasama harus dibuat secara jelas, agar pelaksanaan program yang dilakukan oleh perguruan tinggi dapat diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Wakil Rektor Bidang Akademik UNTIDAR Dr. Ir. Noor Farid., M.Si. menyampaikan dalam menjalankan program MBKM, tiap program studi (prodi) tidak boleh merupakan core value masing-masing prodi, agar keilmuaannya tetap selaras. “MBKM memang memberi kesempatan mahasiswa menambah ilmu seluas-luasnya, tapi membutuhkan banyak pemikiran yang matang,” jelasnya.
Selain peningkatan kerjasama MBKM, kunjungan kerja Senat UNTIDAR juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi, dan membahas berbagai hal diantaranya dinamika organisasi Senat, hubungan antar unit kerja, diskusi pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), dan pengelolaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis : Humas/TERK
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!