REKTOR UNTIDAR SERAHKAN BANTUAN BIDIKMISI TAHUN 2016

MAGELANG – Rektor Universitas Tidar, Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd. menyerahkan bantuan Bidikmisi tahun 2016 kepada 180 mahasiswa di auditorium UNTIDAR, Kamis (08/09). Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Mistiyah (FE/Ekonomi Pembangunan) dan Afif Nuur Hidayat (FT/Teknik Elektro).

“Kalian adalah mahasiswa pilihan yang lolos seleksi tingkat universitas. Tunjukan dengan prestasi akademik minimal IPK 3.00, lulus maksimal 8 semester dan aktif dalam kegiatan lain yang mendukung perkuliahan misalnya riset atau penelitian,” Prof. Cahyo.

Sesuai dengan visi UNTIDAR yaitu universitas berbasis riset dalam mengembangkan ipteks dan kewirausahaan, mahasiswa dituntut menerapkan prinsip-prinsip riset khususnya dalam dunia perkuliahan. Mayoritas kendala mahasiswa adalah pada tahap penyelesaian tugas akhir atau skripsi. Mahasiswa belum memahami atau baru pertama kali melakukan riset pada skripsinya sehingga berkali-kali harus melakukan revisi yang berakibat pada molornya waktu lulus/wisuda. Riset dapat dimulai dari berbagai program kemahasiswaan contohnya Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM), Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) dan Program Hibah Bina Desa (PHBD).

Rektor UNTIDAR saat memberikan pengarahan pada acara Sosialisasi Bidikmisi Tahun 2016, Kamis (08/09) di auditorium UNTIDAR.

Rektor UNTIDAR saat memberikan pengarahan pada acara Sosialisasi Bidikmisi Tahun 2016, Kamis (08/09) di auditorium UNTIDAR.

Sependapat dengan pernyataannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Bambang Kuncoro, M.Si. juga mendorong mahasiswa penerima Bidikmisi mulai akftif mengikuti PKM, PMW dan program sejenisnya mulai dari semester awal ini. Disamping dapat mengembangkan ketrampilan riset, mahasiswa juga berpeluang mendapat tambahan bantuan biaya hidup jika proposal mereka disetujui.

Bantuan Bidikmisi yang diterima sebesar Rp 6 juta tiap semesternya, dipotong untuk biaya UKT Rp 2,4 juta dan sisanya dikembalikan kepada mahasiswa sebagai biaya hidup. “Bantuan biaya hidup sejumlah Rp 3,6 juta melalui rekening bank yang sudah ditentukan,” tutur Ketua Panitia Bidikmisi UNTIDAR, Ir. Yulia Eko Susilowati, M.P.

Mahasiswa Bidikmisi UNTIDAR diberikan kewajiban untuk meraih dan mempertahankan IPK minimal 3.0. Pada 3 semester awal jika mahasiswa tidak dapat memenuhi kriteria tersebut maka Bidikmisi akan dicabut dan dialihkan kepada mahasiswa lainnya. Selain itu, keaktifan mahasiswa dalam berorganisasi maupun kegiatan kemahasiswaan lainnya mendapat poin tersendiri. Bantuan biaya hidup diberikan triwulanan pada bulan September dan Desember di semester ganjil lalu bulan Maret dan Juni untuk semester genap. “Selain batas IPK, mahasiswa perlu memperhatikan ketentuan lain yang dapat menyebabkan dicabutnya Bidikmisi mereka seperti, menikah, cuti, drop out dan non aktif,” jelas Koordinator Bidikmisi UNTIDAR, David Budhi Hartono, S.E. (DN)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply