REKTOR UNTIDAR SAMBUT 507 MAHASISWA PENERIMA BIDIKMISI 2019

Rektor, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. menyatakan bahwa tidak ada perlakuan yang berbeda antara mahasiswa Bidikmisi dan mahasiswa lainnya dalam perkuliahan dan penerimaan pelayanan akademik maupun non akademik di Universitas Tidar.

“Tidak ada yang berbeda antara mahasiswa Bidikmisi dan non Bidikmisi. Pembedanya hanyalah kalian menerima bantuan biaya pendidikan Bidikmisi dan harus memenuhi beberapa kewajiban untuk mempertahankan bantuan tersebut seperti IPK minimal 3.0.” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa awalnya Bidikmisi di UNTIDAR hanya diperuntukan untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) namun pada pelaksanaannya dengan berbagai pertimbangan maka tahun ini ada beberapa mahasiswa dari jalur SMM UNTIDAR yang juga menerima Bidikmisi.

“Pada kenyataannya ditemukan beberapa mahasiswa dari jalur SMM UNTIDAR yang kondisi ekonominya lemah dan perlu dibantu. Maka dilaksanakan survey dan pengecekan data apakah memang Bidikmisi layak diberikan atau tidak,” tambahnya.

Pada acara Sosialisasi Penerima Program Biaya Pendidikan Bidikmisi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2019/2020 yang dilaksanakan di GOR Samapta Kota Magelang pada Selasa (24/09) mahasiswa menerima motivasi dan sharing ilmu dari Prof. Dr. Muhammad Mukhlisin. Beliau adalah guru besar pertama Politeknik Negeri Semarang (Polines) yang baru saja dikukuhkan Juli 2019 lalu. Beliau juga merupakan penerima Bidikmisi atau juga disebut Alumni Bidikmisi.

“Sukses adalah adalah menikmati keberhasilan pencapaian cita-cita. Jadi orang bias disebut sukses bila mempunyai cita-cita, berhasil mencapai cita-cita dan menikmati keberhasilan mencapai cita-cita,” papar Prof. Mukhlisin.

Sebagai mahasiswa Bidikmisi harusnya lebih bersemangat menjadi sarjana plus plus dimana nanti ketika lulus menjadi pencipta kerja bukan pencari kerja. Perlunya keseimbangan kegiatan kurikuler (perkuliahan), ekstrakulikuler (kegiatan di luat perkuliahan di kampus) dan kegiatan kemasyarakatan. “Jika perlu, buatlah rencana akademik bersama dengan dosen pembimbing akademik. Jadilah pembelajar mandir dan yang terpenting, ingat! Siklus plan do check action,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNTIDAR dengan Kepolisian Resor Magelang Kota. Penandatangan MoU ini dilaksanakan oleh Rektor UNTIDAR, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. dengan AKBP Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P.

“Polri selalu berusaha memberikan jaminan kemananan untuk seluruh warganya terutama untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di kampus. Polres bersinergi dan mendukung proses belajar mengajar khususnya di UNTIDAR,” kata AKBP Idham Mahdi.

Beliau menegaskan kebebasan berpendapat itu tidak dilarang namun selayaknya dilakukan secara tertib tidak mengganggu ketertiban umum. “Bagi mahasiswa yang ingin mengutarakan aspirasinya jangan merusak dan mengganggu ketertiban umum. Lakukan dengan tertib dan sopan,” tuturnya. (DN/HDN)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply