REKTOR SEMATKAN SATYA LENCANA KARYA SATYA KEPADA 7 ASN UNTIDAR
Senin, 23 Agustus 2021, secara simbolis Rektor Universitas Tidar Prof. Dr. Ir. Mukh. Arifin, M.Sc. menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 7 orang Pegawai Negeri Sipil UNTIDAR yaitu Drs. Giri Atmoko, M.Si. (Satyalancana Karya Satya XXX Tahun), Dr. Ir. Sri Hidayati, M.P. (Satyalancana Karya Satya XXX Tahun), Dr. Astuty, M.Pd. (Satyalancana Karya Satya XXX Tahun), RM Mahendradi, M.Si. (Satyalancana Karya Satya XXX Tahun), Dr. Lilis Hartati, S.Pt., M.P. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun), Tri Suwarni Wahyudiningsih, S.Si., M.Si (Satyalancana Karya Satya XX Tahun) dan Sopii, S.Ag, M.M. (Satyalancana Karya Satya X Tahun).
Satya Lencana Karya Satya dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil, sebagai penghargaan bahwa selama melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Acara penyematan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan rutin Apel Pagi yang diadakan setiap hari Senin secara daring sebelum pegawai UNTIDAR bekerja. “Semoga bisa memotivasi pegawai yang lain untuk selalu menunjukkan prestasi kerja. Selalu ingin maju dan melakukan inovasi agar memperoleh hasil yang optimal,” tegas Rektor dalam sambutannya.
“Bekerja tidak semata-mata menunaikan kewajiban, akan tetapi diharapkan setiap pegawai memiliki keinginan untuk terus memperbaiki diri agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang kreatif, inovatif serta berdaya saing. Selalu berorientasi ke depan, kaya ide-ide yang cemerlang, berpikir rasional dan berprasangka baik, menghargai dan menggunakan waktu sebaik-baiknya,” tambah Rektor.
Dalam sambutannya Rektor mengingatkan agar seluruh pegawai UNTIDAR tetap bersemangat dalam bekerja, namun tetap menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya karena pandemi Covid-19 masih melanda. Rektor juga berpesan agar semua pegawai disiplin mengikuti kegiatan Apel Pagi. Petugas Apel juga diharapkan mempersiapkan acara dengan baik untuk menghindari terjadinya kesalahan selama kegiatan berlangsung.
Sesuai Surat Edaran nomor 1972/UN57/SE/KP.00.01/2021, serta dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka seluruh pejabat dan pegawai di semua unit di lingkungan UNTIDAR diwajibkan untuk mengikuti Apel pada hari Senin setiap minggu pada pukul 08.00 WIB, mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan hari Kamis di setiap minggu pada pukul 10.00 WIB dan membaca naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat setiap minggu pada pukul 10.00.
Penulis : Tri Endah Retno Kusumaningrum (Humas UNTIDAR)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!