Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) DPR RI Hadirkan Dosen Pakar UNTIDAR Dalam Diskusi Terkait Kajian Pelaksanaan Climate Budget Tagging Pada Sektor Kehutanan dan Energi
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara mengundang 5 orang Akademisi UNTIDAR, yaitu Prof. Dr. Hadi Sasana, S.E., M.Si., Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., Dr. Suyitno, S.T., M.Sc., Eva Wulandari, S.E., M.Sc., dan Jalu Aji Prakoso, S.E., M.Ec.Dev., untuk berdiskusi dan memberikan reviu terkait Kajian Pelaksanaan Climate Budget Tagging Pada Sektor Kehutanan dan Energi, Kamis (10/2/2022). Kegiatan diadakan di Hotel Dafam Malioboro Yogyakarta.
Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Pusat PKAKN Drs. Helmizar, M.E. Ia menyampaikan beberapa permasalahan yang akan dikaji yaitu : Apakah regulasi yang ada telah memadai untuk mendukung penerapan kebijakan Climate Budget Tagging baik di level pusat maupun daerah dalam rangka penanganan krisis iklim di Indonesia; Bagaimana persepsi pemerintah daerah atas kebijakan penanganan krisis iklim di Indonesia khususnya terkait Climate Budget Tagging; Apakah kebijakan Climate Budget Tagging di daerah berdampak pada perubahan indikator lingkungan yang ditargetkan; Apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menerapkan Climate Budget Tagging; maupun pencapaian sasaran yang ditargetkan.
“Kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman mengenai kondisi regulasi baik di level pusat maupun daerah dalam mendukung penerapan kebijakan Climate Budget Tagging dalam rangka penanganan krisis iklim di Indonesia, persepsi pemerintah daerah atas kebijakan penanganan krisis iklim di Indonesia khususnya terkait Climate Budget Tagging yang menggambarkan bagaimana komitmen daerah dalam mendukung kebijakan tersebut, dampak kebijakan Climate Budget Tagging di daerah terhadap perubahan indikator lingkungan yang ditargetkan, dan hambatan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menerapkan Climate Budget Tagging, maupun pencapaian sasaran yang ditargetkan. Kajian ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber referensi dan masukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPR RI terkait kebijakan penanganan krisis iklim dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” urainya.
Reviu yang disampaikan oleh Tim Peninjau UNTIDAR diantaranya adalah perlu ditambahkannya penjelasan mengenai Strategi Green Planning and Budgeting (GPB), termasuk penjelasan mengenai rentang waktu dilaksanakannya pilot project di 11 daerah dan alokasi anggaran CBT yang harus dialokasikan setiap pemerintah daerah. Tim UNTIDAR juga memberikan masukan perlunya dijelaskan secara spesifik alasan pemilihan sektor kehutanan dan energi, mengingat terdapat sektor lain yang dapat dimasukkan ke dalam anggaran CBT misalnya kelautan, lingkungan dan pertanian. Hal lain yang ditinjau adalah terkait jenis penelitian, subjek dan objek penelitian, teknik pengumpulan data, metodologi penelitian, rumusan masalah, data penelitian dan tindak lanjut kajian. Tindak Lanjut Kajian meliputi langkah-langkah : Pengungkapan dokumen perencanaan (RPJM/RPJMD, Renstra); Pengungkapan data realisasi/output atas implementasi tahunan; Evaluasi atas kebijakan CBT di daerah apakah berdampak pada perubahan indikator lingkungan dengan metode penelitian yang sesuai; Pengungkapan hambatan dan tantangan yang dihadapi Pemda dalam menerapkan CBT serta sasaran yang ditargetkan; dan upaya/strategi melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam rangkai mencapai hidup yang berkelanjutan.
Penulis : Humas
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!