PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG KAMUS KOMPETENSI TEKNIS BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, berikut kami sampaikan salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian kami sampaikan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!