Selamat Pagi, sebagai badan publik pihak universitas mempunyai kewajiban untuk membagikan informasi kepada sivitas akademika dan masyarakat umum. Informasi ini juga sudah disosialisasikan kepada yang bersangkutan dan diketahui pihak Fakultas masing-masing.
yaallah bisanya diumumkan, kasihan yg diberhentikan, udh dicabut malu pula. knp ga dipanggil aja anak2nya huft.
Selamat Pagi, sebagai badan publik pihak universitas mempunyai kewajiban untuk membagikan informasi kepada sivitas akademika dan masyarakat umum. Informasi ini juga sudah disosialisasikan kepada yang bersangkutan dan diketahui pihak Fakultas masing-masing.