MAHASISWA UNTIDAR DITUNTUT PAHAM ETIKA BERMASYARAKAT
MAGELANG – Keberadaan Universitas Tidar di wilayah Kelurahan Potrobangsan khususnya di wilayah Dumpoh membawa dampak positif maupun negatif. Peningkatan jumlah mahasiswa pasca ditetapkannya UNTIDAR sebagai perguruan tinggi negeri sebanding dengan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Positifnya, banyak warga yang mulai mendirikan warung atau rumah kost. Negatifnya, keamanan dan ketertiban lebih sulit dikontrol,” tutur Agus Supriyanto, salah satu pemilik kost di wilayah Dumpoh.
Menurut Agus, beberapa mahasiswa belum melengkapi data administratif seperti salinan KTP atau Kartu Mahasiswa (Karmas) yang diserahkan kepada pemilik kost atau ketua RT/RW setempat. Selain dipergunakan sebagai arsip, data ini sebagai alat kontrol keamanan semisal ada kejadian yang tidak terduga seperti kehilangan barang atau lainnya. “Pemilik kost terkadang tidak bisa membedakan mana yang anak kost mana yang bukan. Sehingga kadang kecolongan jika ada orang asing dan terjadi tindak kriminal seperti pencurian,” tambah Agus.
Sependapat dengan Agus, Kepala Kelurahan Potrobangsan, Drs. Arifudin menyatakan bahwa sudah ada pasal yang mengatur mengenai perihal ketertiban umum di masyarakat. Masukan dari para pemilik kost dan ketua RW setempat akan digunakan sebagai bahan pertimbangan perumusan kebijakan terkait dengan ketertiban bermasyarakat khususnya mahasiswa yang indekos/bermukim di wilayah Potrobangsan.
Pada sarasehan bina lingkungan yang diselenggarakan UNTIDAR, Sabtu Malam (09/04/2016) selain bertujuan mempertemukan pihak kampus dengan masyarakat sekitar juga berharap kedepannya dapat dibentuk sebuah paguyuban atau forum komunikasi antara kampus dan para pemilik kost. “Diharapkan terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik sehingga terjalin hubungan saling menguntungkan antara kampus dan masyarakat,” tambah Lurah Potrobangsan.
Acara yang dihadiri Lurah Potrobangsan, Ketua RW se-Potrobangsan dan pemilik kost disekitar kampus juga memberikan beberapa masukan kepada UNTIDAR diantaranya penambahan materi Penerimaan Mahasiswa Baru (Masimaru) mengenai “etika” bermasyarakat yang baik terutama mahasiswa dari luar kota yang indekos serta kegiatan bakti sosial yang difokuskan untuk masyarakat sekitar. Mahasiswa juga diharapkan mampu berbaur dengan kegiatan lingkungannya serta memahami peraturan yang sudah ada.
“Beberapa masukan seperti penambahan materi masimaru, bakti sosial dan poin lainnya akan kami jadikan bahan pertimbangan kampus dan semoga segera dapat ditindaklanjuti,” kata Dr. Bambang Kuncoro, M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Pada kesempatan ini Rektor, Prof. Cahyo Yusuf, M.Pd. turut menjawab beberapa pertanyaan para tamu undangan serta menyampaikan perkembangan kampus saat ini dan rencana pengembangan UNTIDAR kedepannya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!