JAMAL WIWOHO : SPI HARUS JADI PENGAWAS DAN KONSULTAN YANG BAIK
Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Tidar berkesempatan menjadi tuan rumah pertemuan Forum SPI Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) yang diselenggarakan Jumat-Minggu, (06-08/04) di The Atria Hotel Magelang.
Pertemuan yang baru pertama kali diadakan ini bertujuan untuk membentuk forum SPI PTNB sekaligus menyusun kepengurusannya. “Selain menjalin komunikasi dan diskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi PTNB, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pimpinan PTN, Inspektorat Jenderal (Irjen) serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam mengatasi permasalahan tersebut,” tutur Eva Wulandari, S.E., M.Sc., Ketua SPI UNTIDAR.
Saat ini PTNB terdiri dari 15 perguruan tinggi, 5 institut, dan 15 politeknik di seluruh Indonesia. Permasalahan PTNB tentunya berbeda dengan permasalahan yan dihadapi oleh PTN Badan Hukum (BH) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU). Maka itu, perlu dibentuk forum SPI PTNB menyusul forum SPI PTN BH dan BLU yang sudah terbentuk sebelumnya.
“Ada beberapa problematika PTNB yaitu tata kelola bidang keuangan, pengelolaan aset, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan kepegawaian. Perpindahan dari perguruan tinggi yang murni swasta atau setengah swasta menjadi negeri pastinya membutuhkan waktu dan penyesuaian yang tidaklah mudah maka itu SPI harus berperan menjadi advokat dalam menjadi pengawas serta konsultan yang baik,” jelas Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., Inspektorat Jenderal, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peran SPI meliputi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, kendalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“SPI itu fungsinya mencegah ‘keborosan’ menjaga efektivitas dan efisiensi. Salah satu contohnya saja, tahun ini SPI menjadi bagian dari pelaksanaan SBMPTN 2018 yang mengelola dana hampir 350 Milyar. Kehadiran SPI diharapkan dapat mengatasi setiap kemungkinan ‘kebocoran’ atau pemborosan dalam pelaksanan kegiatan rutin tahunan berskala nasional ini,” tambahnya.
Pada Forum SPI PTNB ini hadir 41 peserta dari 9 perguruan tinggi negeri, 7 politeknik dan 1 institusi. Turut hadir pula Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti, Dadit Herdiagung, S.H., M.Soc.Sc., dan Ketua SPI PTN, Dr. Witarsa, M.S. (Universitas Tanjungpura).
Rektor UNTIDAR, Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd. mengapresiasi kedatangan peserta dari berbagai daerah dan berharap pertemuan ini membawa manfaat bagi perkembangan SPI khususnya SPI PTNB. “Sebagai PTNB kita dalam masa menata semua aspek di PTN masing-masing. Membangun sistem pendidikan itu tidak mudah. Maka itu, SPI hadir dan menjadi tangan panjang rektor dalam mengawal PTN terutama dalam sistem keuangannya,” ujarnya. (DN/HDN)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!