DUKUNG LAYANAN PRIMA, REKTOR RESMIKAN UNIT LAYANAN TERPADU UNTIDAR
Rabu, 17 Agustus 2022, Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar diresmikan oleh Rektor, Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. Keberadaan Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar (ULT UNTIDAR) disambut baik oleh Rektor. Ia berharap ULT UNTIDAR senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada stakeholders. Acara peresmian juga dihadiri oleh para Wakil Rektor, para Dekan dan Wakil Dekan, pimpinan unit dan lembaga di lingkungan UNTIDAR, perwakilan dosen dan tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa. Ruang ULT yang berada di GKU dr. H.R. Suparsono, bersebelahan dengan Auditorium UNTIDAR, secara simbolis diresmikan dengan pemotongan rangkaian bunga dan pemotongan tumpeng oleh Rektor.
Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar (ULT UNTIDAR) merupakan satuan unit layanan yang dikembangkan oleh UNTIDAR untuk memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan.
ULT didirikan berdasarkan Keputusan Rektor UNTIDAR No. 2446/un57/K/HK.02/2022 Tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu dan Pengangkatan Tim Pelaksana Unit Layanan Terpadu Universitas Tidar. ULT menjadi unit yang wajib dimiliki serta menjadi titik awal pembenahan layanan publik universitas. ULT UNTIDAR berkomitmen memberikan layanan kepada masyarakat/pemangku kepentingan yang membutuhkan layanan, sesuai bidang tugas dan standar layanan yang sudah ditetapkan.
Unit Layanan Terpadu (ULT) UNTIDAR memiliki tugas pokok mengkoordinasi dan memfasilitasi penyelenggaraan layanan informasi publik, layanan pengaduan, survei kepuasan masyarakat serta layanan fasilitasi lainnya bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan secara terpadu.
Unit Layanan Terpadu (ULT) UNTIDAR memiliki beberapa tujuan, diantaranya:
- Meningkatkan layanan kepada masyarakat/pemangku kepentingan yang membutuhkan layanan, sesuai bidang tugas dan standar layanan yang sudah ditetapkan;
- Meningkatkan kecepatan, ketepatan, keakuratan, keterjangkauan, kemudahan & kenyamanan pelayanan informasi, pengaduan dan aspirasi
- Meningkatkan pengelolaan informasi UNTIDAR sesuai dengan standar keterbukaan informasi publik.
- Mewujudkan hubungan yang baik & berkelanjutan antara universitas dengan stakeholders yang berdampak pada kredibilitas di mata masyarakat
Masyarakat umum bisa mengakses laman https://ult.untidar.ac.id/, untuk memperoleh informasi maupun pelayanan publik.
Penulis : Humas
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!