Dosen dan Tendik ASN di Lingkungan UNTIDAR Ikuti Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja

Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Tidar (UNTIDAR), Jumat (28/1), mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Sebagian peserta bimtek mengikuti kegiatan secara luring di Gedung H.R. Suparsono UNTIDAR, sebagian lagi mengikuti materi melalui aplikasi zoom.

            “Selama ini penilaian pegawai sudah ada. Hanya saja ada transformasi/perubahan SKP. Penilaian yang tadinya berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil. Di waktu yang tepat ini, alhamdulillah ada pemateri dari Biro SDM yang memberikan penjelasan apa dan bagaimana penyusunan dan penilaian SKP yang akan dilaksanakan,” kata Kepala Biro Umum dan Keuangan UNTIDAR, Among Wiwoho, S.E., M.M dalam sambutannya saat membuka acara.

            Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Prestasi Kerja menghadirkan pemateri dari Biro SDM Kemdikbudristek. “Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, maka Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2021 menggunakan dua teknis penyusunan sesuai SE Menpan Nomor 3 Tahun 2021, yaitu Januari-Juni 2021 berdasarkan PP 46/2011, Juli-Desember 2021 berdasarkan PP 30/2019,” jelas Eli Nurmaniska, S.Si. Lebih lanjut Eli menjelaskan SKP mengalami transformasi, dari yang tadinya berbasis aktifitas (merupakan  penyusunan kegiatan tugas jabatan  berdasarkan tusi, dimana kalimat dalam SKP adalah aktivitas) menjadi berbasil hasil (kinerja berdasarkan cascading berbasis hasil yang diperoleh melalui dialog kinerja, dengan kalimat di SKP hasil+qualifier). Eli juga menjelaskan tahapan penyusunan SKP dimulai dari Rencana SKP JPT, Reviu SKP JPT, Penetapan SKP JPT, Matrix Peran dan Hasil, Rencana SKP JA/JF, Reviu dan diakhiri Penetapan.

            “Untuk penilaian kinerja selain aspek pelayanan, komitmen, inisiatif, kerjasama, dan kepemimpinan, juga ada penilaian untuk ide baru. Penilaian atas usulan ide baru dilakukan terkait aspek orisinalitas, aspek penggunaan anggaran, dan aspek kemanfaatan,” tambah Eli. Pemateri kedua Rifky Zulfikar, S.Kom. banyak menjelaskan tentang teknis penyusunan SKP berikut contohnya. Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Prestasi Kerja diakhiri dengan sesi diskusi yang berlangsung antusias, ditandai dengan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan kinerja di masing-masing unit kerja

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply