60 PPPK DI LINGKUNGAN UNTIDAR DILANTIK
Rektor Universitas Tidar melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Senin (7/6)di Gedung Kuliah Umum dr. H. Suparsono. Peserta pelantikan adalah 60 orang eks karyawan Yayasan Borobudur Tidar yang masuk Berita Acara Serah Terima (BAST) dan telah lulus verifikasi serta lulus ujian pada tahun 2019. PPPK yang dilantik terdiri dari 22 orang tenaga kependidikan dan 38 dosen yang telah mengabdi sebelum penegerian kampus UNTIDAR.
Acara pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehaatan Covid-19. Pada acara pelantikan tersebut, Rektor memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan didampingi oleh rohaniawan agama Islam, Kristen, dan Katolik.
Penandatangan berita acara sumpah/janji jabatan PPPK dan penandatangan perjanjian kerja PPPK diwakili oleh B. Riko Kusumo Brahmono, S.Sos. sebagai perwakilan tenaga kependidikan (menjabat Arsiparis Ahli Pertama) dan Dr. Farikah, S.Pd., M.Pd. sebagai perwakilan dosen (menjabat Dosen Lektor).
Dalam sambutannya, Rektor UNTIDAR Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK ini dimulai dari tahun 2016 sampai dengan 2021. Proses pengangkatan PPPK melibatkan berbagai pihak yaitu BKN, Kemenristekdikti (sekarang Kemendikbudristek) dan Kemenpan RB.
“Tentunya Bapak dan Ibu masih ada beberapa pertanyaan terkait PPPK. Namun pertanyaan demikian merupakan hal yang wajar dan juga ditanyakan oleh PPPK di kampus penegerian lain. Pimpinan dalam hal ini diinisiasi Forum Pimpinan PTNB akan terus berupaya dalam mendorong pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dampaknya ditetapkannya PPPK. Dengan dilantiknya PPPK, semoga dalam bekerja tidak lagi menunggu instruksi khususnya bagi tenaga kependidikan yang diangkat menjadi jabatan fungsional. Semoga diangkatnya PPPK dapat menciptakan insiatif-inisiatif untuk perkembangan dan kemajuan UNTIDAR.”
Penulis/Editor : Tim Humas UNTIDAR
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!