UNTIDAR dan BNPT Temanggung Upayakan Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi
Universitas Tidar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Temanggung mengenai sinergitas pencegahan tindak pidana terorisme dan deradikalisasi, Sabtu (6/5). Penandatangan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Embung Bansari, Kawasan Terpadu Nusantara, Temanggung.
Rektor Universitas Tidar Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. menyatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan membangun kesadaran bersama untuk mencegah tumbuhnya ideologi terorisme. Tindak pidana terorisme menjadi sumber kekhawatiran karena menyebarkan ketakutan, mengganggu keamanan dan pola pikir, serta merusak rasa persatuan sebagai bangsa. Rektor berharap, terorisme dapat ditangani secara sinergis oleh berbagai komponen bangsa. Hal itu bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kami bersyukur pada saat penandatanganan kerjasama ini, saya melihat keberagaman komponen dan juga keberagaman pendekatan metode dalam penanganan terorisme di Indonesia, termasuk melalui jalur peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini satu hal yang sangat luar biasa yang harus kita dukung bersama-sama,” jelasnya.
Kepala BNPT Komjen Ryco Amelza Dhaniel menyatakan, program ini adalah bentuk kepedulian BNPT kepada masyarakat Indonesia. Pejabat negara, TNI, POLRI, bahkan masyarakat harus menjadi perekat bagi sesama. “Ideologi ini juga tidak sesuai dengan kondisi kebangsaan Republik Indonesia, yang merupakan suatu negara kebangsaan, negara yang dibangun dari berbagai perbedaan,” tambahnya.
Perjanjian kerjasama ini juga bertujuan meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan universitas, serta menciptakan suasana dan sikap individu yang terbebas dari ideologi radikal dan tindakan terorisme.
Humas UNTIDAR
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!