Tertib Administrasi : DPM Fisipol Adakan Kelas Kesekretariatan
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Tidar (UNTIDAR) mengadakan kegiatan “kelas kesekretariatan”, bertempat di Gedung Dr. Suparsono, Sabtu (27/05). Acara ini dihadiri oleh Wahyu Prabowo S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wahyu Andriyanto, S.A.P Selaku Koordinator Bidang Administasi dan Pelaporan, Muhammad Tatag Santoso, S.T. selaku Pengadministrasi Sarana dan Prasarana, Ratih Andriyati, A.Md.Ak. selaku Pengadministrasi Keuangan, Fungsionaris DPM, dan Perwakilan Delegasi Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) FISIPOL.
Wahyu Prabowo S.H., M.H selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan menyampaikan perlunya ormawa untuk memahami pedoman administrasi keuangan di lingkungan satuan kerja (SATKER) Universitas Tidar, agar tercipta pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap kegiatan agar lebih tertib, efektif, efisien, akuntabel serta taat pada aturan. “Prinsip Good Governance dan Clean Government menjadikan FISIPOL terhindar dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan anggaran Kegiatan ORMAWA harus memenuhi sistematika dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proposal dianggap memenuhi syarat dan layak apabila telah mendapatkan tanda tangan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Bidang Administasi dan Pelaporan, Wahyu Andriyanto, S.A.P membahas mengenai administrasi persuratan dan kearsipan FISIPOL. Ia menyampaikan bahwa administrasi persuratan dan kearsipan harus berpedoman pada peraturan internal UNTIDAR. Adapun peraturan yang digunakan yakni Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 202, Tentang Tata Naskah Dinas dan Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2022, Tentang Klasifikasi Arsip UNTIDAR.
Ia menambahkan apabila mahasiswa ingin mencari tahu tentang Jaringan Dokumensi dan Informasi Hukum dapat mengunjungi website JDIH UNTIDAR. Website tersebut merupakan upaya UNTIDAR dalam rangka penyimpanan dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan serta informasi hukum bagi para pengguna maupun pencari informasi produk hukum.
Pada kegiatan ini, fungsionaris DPM Fisipol juga menerima penjelasan terkait prosedur peminjaman ruang dan barang milik kampus oleh Muhammad Tatag Santoso, S.T. selaku Pengadministrasi Sarana Prasarana Fisipol.
source : fisipol.untidar.ac.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!