SURVEI BANDING UKT, UNTIDAR LIBATKAN MAHASISWA
Proses pengajuan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap tahun akademik 2016/2017 memasuki tahap survei. Total 16 mahasiswa telah mengajukan permohonan keringanan UKT dan 14 telah diantaranya disurvei langsung oleh petugas survei UKT UNTIDAR yang terdiri dari staf dan mahasiswa pada Kamis-Jumat, 19-20 Januari 2017.
“Penghasilan atau kondisi ekonomi yang tidak stabil menjadi mayoritas utama pengajuan banding UKT,” kata Drs. Giri Atmoko, M.Si., Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK). Menurutnya, ada beberapa faktor utama penentuan disetujuinya permohonan banding UKT yaitu kondisi sosial dan ekonomi.
“Pelibatan beberapa mahasiswa BEM KM dalam survei ini merupakan bentuk transparansi salah satu pelayanan universitas kepada mahasiswa. Mereka bisa melihat secara langsung kondisi sosial ekonomi teman-temannya dan membantu pengisian laporan yang selanjutnya dijadikan bahan dalam rapat penentuan banding UKT nanti,” tambahnya.
Raedy Hendarto, Hidayatulloh, Mariachi Pahlevi dan Yudhi Pratama, perwakilan mahasiswa beserta 4 tim survei lain yaitu Kepala BAKPK, Hendra Tri Setiawan, S.E.; Riko Brahmono Kusumo, S.Sos.; dan Ginanjar Pramuditya, S.Pd. melakukan survei kepada 14 mahasiswa yang tersebar di 8 kota di Jawa Tengah (Magelang, Wonosobo, Temanggung, magelang, Demak, Banyumas, Kebumen, Purworejo, dan Pemalang).
“Pelibatan mahasiswa dalam survei banding UKT membuat kami mengetahui prosedur jelas proses banding UKT di UNTIDAR. Harapannya mahasiswa yang benar-benar kurang mampu bisa terbantu dengan penuruan biaya UKT,” kata Hidayatulloh.
Raedy menambahkan survei banding UKT kali ini membuatnya bersyukur bisa kuliah tanpa hambatan sosial ekonomi. “Harus lebih bersyukur lagi karena kita masih bisa kuliah dengan mudah. Ternyata banyak temen yang kesusahan untuk mecari biaya kuliah. Intinya dalam survai ukt ini kita dapat pembelajaran hidup,” tuturnya.
Mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKTnya dapat melakukan banding dengan mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada rector dilampiri beberapa berkas lain seperti surat penghasilan orang tua, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), salinan Kartu Keluarga (KK), Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan sertifikat prestasi. Surat permohonan tersebut kemudian menjadi acuan untuk survei lapangan. Pasca survei data yang diperoleh digunakan untuk rapat penentuan akhir.
“Tiap tim survei terdiri dari 1 staf dan 1 mahasiswa melakukan survei kepada 2-3 mahasiswa di 2-3 kota yang berbeda. Tim survei mengisi form data sosial ekonomi, melakukan observasi, dokumentasi serta wawancara kepada mahasiswa atau pihak keluarga yang ditemui,” tutur Ginanjar tim survei UKT Kota Magelang, Purworejo dan Pemalang.
Dari 16 orang yang mengajukan banding UKT hanya 14 orang yang disurvei sedangkan 2 mahasiswa lainnya langsung dimasukkan pada rapat penentuan akhir karena lokasi yang jauh (di luar pulau Jawa) dan pengajuan banding SPP. (HDN/DN)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!