REKTOR UNTIDAR SERAHKAN SK CPNS KEMENDIKBUDRISTEK T.A. 2021 TAHAP 2 KEPADA 19 ORANG DOSEN FORMASI UNTIDAR
Senin (30/5), sebanyak 19 orang dosen secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) Tahun Anggaran 2021 Formasi UNTIDAR. SK CPNS diserahkan oleh Rektor UNTIDAR Prof. Dr. Ir. Mukh. Arifin, M.Sc., didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Jaka Isgiyarta, M.Si. C.A., Akt.
Sebelumnya, di tanggal 9 Mei 2022, Rektor UNTIDAR telah menyerahkan 64 SK CPNS kepada 55 orang dosen dan 9 tenaga kependidikan. Artinya per tanggal 30 Mei 2022 dari total 109 orang dosen dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS, 83 orang sudah menerima SK dengan rincian sebagai berikut :
No | Formasi | Jumlah Formasi | SK CPNS Terbit | SK CPNS Belum Terbit |
1. | Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan | 31 | 24 | 7 |
2. | Dosen Fakultas Teknik | 16 | 15 | 1 |
3. | Dosen Fakultas Pertanian | 20 | 15 | 5 |
4. | Dosen Fakultas Ekonomi | 14 | 8 | 6 |
5. | Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | 19 | 12 | 7 |
6. | Tenaga Kependidikan | 9 | 9 | 0 |
Jumlah | 109 | 83 | 26 |
Dosen dan tenaga kependidikan yang telah menerima SK di tahap 1 mulai ditugaskan per tanggal 9 Mei 2022. Adapun dosen yang menerima SK di tahap 2 mulai ditugaskan per tanggal 30 Mei 2022. Setelah mengikuti pengarahan dari Rektor UNTIDAR, para CPNS mendapatkan materi pembekalan yang disampaikan oleh Tim Hukum dan Tata Laksana UNTIDAR, diantaranya mengenai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas, Pembayaran Gaji, Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga, Kepengurusan Nomor Induk Dosen Nasional, dan Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!