PENETAPAN MAHASISWA PENERIMA KIP KULIAH JALUR UTBK-SNBT UNIVERSITAS TIDAR TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Nomor B/1309/UN57/DT.01.03/2024 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024 Universitas Tidar, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam Berita Acara tersebut dinyatakan lolos sebagai Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT Tahun 2024 Universitas Tidar. Jadwal aktivasi rekening biaya hidup mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akan diumumkan kemudian.

Bagi mahasiswa yang lolos sebagai Penerima KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT Tahun 2024 Universitas Tidar dan belum menyelesaikan registrasi calon mahasiswa baru Jalur UTBK SNBT Tahun Akademik 2024/2025 Universitas Tidar dapat menyelesaikan registrasi pada tanggal 25 s/d 26 Juni 2024, tata cara registrasi dapat dilihat pada https://untidar.ac.id/alur-registrasi-calon-mahasiswa-baru-jalur-snbt-tahun-akademik-2024-2025-universitas-tidar/. Jika mahasiswa tidak menyelesaikan registrasi maka akan dinyatakan gugur.

Bagi mahasiswa yang tidak lolos sebagai Penerima KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT Tahun 2024 Universitas Tidar dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 2354/UN57/HK.03.01/2024 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Per Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Per Semester Program Sarjana dan Diploma Universitas Tidar Tahun 2024. Biaya UKT dapat dibayarkan pada tanggal 25 s/d 30 Juni 2024 tata cara pembayaran dapat dilihat pada https://untidar.ac.id/alur-registrasi-calon-mahasiswa-baru-jalur-snbt-tahun-akademik-2024-2025-universitas-tidar/ .

Demikian untuk menjadi perhatian.

 

Pengumuman Resmi Penetapan Mahasiswa Penerima Kip Kuliah Jalur UTBK-SNBT Universitas Tidar Tahun 2024 silahkan KLIK DISINI