OPEN CALL START-UP PENDANAAN PERUSAHAAN PEMULA BERBASIS RISET GELOMBANG 3 TAHUN 2022 Dari BRIN

DESKRIPSI PROGRAM

Program pendanaan perusahaan pemula berbasis riset merupakan pembiayaan untuk calon perusahaan startup/rintisan berbasis hasil riset BRIN agarsiap untuk menjadiperusahaan pemula yang mendatangkan keuntungan (profitable) dan berkelanjutan (sustainable).

Peserta yang terpilih akan mengikuti mentoring selama maksimal 6 bulan dan peserta yang lulus mentoringakan mendapatkan pendanaan sampai dengan Rp 300.000.000,- per tahun dengan pendanaan multi tahun (maksimal 2 tahun) dan dapat diperpanjang selama 1 tahun berdasarkan evaluasi tahunan. موقع مراهنات المباريات

PERSYARATAN

Pengusul:

  1. Pengusul Warga Negara Indonesia;
  2. Pengusul yang disetujui wajib mengikuti mentoring/ coaching dari BRIN selama maksimal 6 bulan.
  3. Pengusul mengajukan kebutuhan pendanaan bersama mentor setelah dinyatakan lulus mentoring.

Substansi:

  1. Proposal bisnis wajib berbasis hasil riset dari BRIN;
  2. Proposal bisnis setidaknya memuat latar belakang, deskripsi teknologi atau hasil riset, deskripsi produk, rencana bisnis atau peta jalan.
  3. Proposal bisnis yang sedang diajukan tidak sedang mendapatkan pendanaan lain dari instansi/ lembaga pemerintah dan non-pemerintah pada tahun yang sama untuk penggunaan komponen pendanaan yang sama. العاب القمار على الانترنت

Administrasi:

  1. Proposal ditandatangani asli oleh pengusul;
  2. Proposal yang diusulkan wajib mendapat persetujuan secara legal dari kepala institusi pemilik teknologi yang dibuktikan dengan adanya tandatangan kepala institusi, cap institusi, atau tandatangan elektronik dalam Lembar Pengesahan

Berkenaan dengan informasi tersebut, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Dosen UNTIDAR untuk dapat berpartisipasi mengusulkan proposal.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih

Informasi lengkap dapat di akses pada tautan: https://pendanaan-risnov.brin.go.id/

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply