DPM KM UNTIDAR Kembangkan Pemahaman Mahasiswa Tentang Pelayanan Publik Legislatif

Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UNTIDAR menggelar dialog legislatif tentang pelayanan publik di ranah legislasi, Kamis (6/7). Acara digelar di Gedung Kuliah Umum dr. H. R. Suparsono UNTIDAR secara langsung dan daring melalui zoom meeting.

Acara ini diikuti oleh mahasiswa umum UNTIDAR, staf DPM KM, dan DPM Fakultas. Acara bertujuan membagikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pelayanan publik di ranah legislasi dengan menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu dosen S1 Ilmu Administrasi Negara UNTIDAR Rizza Arge Winanta, S.A.P., M.Si. dan dosen S1 Hukum UNTIDAR Sholihul Hakim, S.H., M.H.

Acara ini diharapkan meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang pelayanan publik. Apalagi, pelayanan publik mencakup kebutuhan warga negara atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif. Oleh karena itu, pelayanan harus berjalan efisien dengan informasi syarat, prosedur, biaya, dan jangka waktu yang dipahami masyarakat.

Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempelajari dan memberikan kontribusi akademik terhadap pelayanan publik yang diterapkan di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan para peserta dan para panitia yang telah berkontribusi dalam kegiatan dialog legislatif. Harapannya, dalam melaksanakan kegiatan ini semoga dapat menambah relasi, pengalaman, dan pengetahuan,” kata Ketua DPM KM Universitas Tidar, Muhammad Khoirul Saleh.

 

Dialog legislatif yang diselenggarakan oleh DPM KM UNTIDAR memperluas pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelayanan publik dalam konteks legislasi. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam menggerakkan mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mempelajari pelayanan publik demi kepentingan warga negara.

Penulis : Isaka

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply