Tingkatkan Pelayanan Publik, UNTIDAR Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Universitas Tidar menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Reformasi Birokrasi dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Universitas Tidar”, Selasa (30/1) di Gedung dr. H. R Suparsono. Sosialisasi menghadirkan dua analis Ditjen Diktiristek, yakni Mohamad Ali Akbar dan Alexsander Ari Ade Saputro.
Rektor Universitas Tidar, Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. mengapresiasi respons yang cepat dari fakultas-fakultas di UNTIDAR dalam membentuk tim zona integritas. Sebelumnya, fakultas teknik UNTIDAR sudah membangun zona integritas sejak tahun 2021. Prof. Sugiyarto, M.Si. berharap langkah baik ini dapat dilanjutkan dengan gerakan yang progresif.
“Saya rasa semangat birokrasi ini kembali satu pada nilai-nilai TIDAR, kita menjadi orang yg tangguh, integratif, dedikatif, aktif, dan responsif. Untuk itu, sehebat apapun cita-cita kita, tidak akan tercapai kalau birokrasinya nggak jelas,” tuturnya.
Ketua Tim Reformasi Birokrasi UNTIDAR, Among Wiwoho, S.E., M.M. menyampaikan, banyak perubahan yang bisa diharapkan, khususnya menyangkut kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Reformasi birokrasi di UNTIDAR kita awali dari tahun 2020 meliputi penguatan delapan area, yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, sistem akuntabilitas, sistem pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi UNTIDAR, Sulistyaningrum, S.E. menambahkan, reformasi birokrasi bertujuan melakukan perubahan pengelolaan pemerintahan yang berdampak secara langsung pada pelayanan masyarakat.
“Tujuan sosialisasi hari ini menambah wawasan bagi teman-teman kita yang tergabung dalam tim reformasi birokrasi dan tentunya untuk menyamakan persepsi untuk semua tim zona integritas di semua fakultas di UNTIDAR,” jelasnya.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI, Mohamad Ali Akbar selaku pemateri menuturkan, untuk melakukan perubahan, pasti akan ada resistensi sehingga, untuk mempercepat reformasi birokrasi perlu melakukan zona integritas di seluruh fakultas.
“Sebenarnya keduanya sama-sama melakukan perubahan, tapi perbedaannya, yang pertama dari reformasi birokrasi, outputnya berupa indeks. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan penilaian reformasi birokrasi, kita dapat indeks. Tapi, kalau output zona integritas ada dua, yang pertama adalah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang kedua predikat Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM),” jelasnya.
Usai sosialisasi, diharapkan semua tim reformasi birokrasi dan zona integritas dapat mengimplementasikan kiat-kiat yang dibagikan untuk meningkatkan pelayanan publik UNTIDAR.
Penulis : Kerin
Editor : Isaka