Perpanjangan Perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal T.A 2023/2024

Dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang masih menemui kendala dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mahasiswa diberikan kesempatan memperbaiki Kartu Rencana Studi (KRS) sampai dengan hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 pukul 23:59 WIB.
  2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa lama paling lambat hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023.
  3. Perpanjangan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa di lingkungan Universitas Tidar.
  4. Mahasiswa baru yang dapat melaksanakan perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) hanya mahasiswa baru yang telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada tanggal 14 Agustus 2023.

 

Magelang, 16 Agustus 2023

Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK)

Universitas Tidar

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply