PENERIMA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP KULIAH) MERDEKA SKEMA BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS TIDAR TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 2967/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Skema Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024.
Guna menyelesaikan administrasi mahasiswa wajib mengisi nomor rekening pribadi pada
https://bit.ly/RekeningKIPKBiayaPendidikan2023 paling lambat Minggu, 8 Oktober 2023.
Demikian untuk menjadi perhatian
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama
- Pengumuman KIP Kuliah Merdeka Skema Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru UNTIDAR Tahun Akademik 2023/2024 silahkan KLIK DISINI
- SK Penerima KIP Kuliah Skema Biaya Pendidikan Tahun 2023 silahkan KLIK DISINI