PENERIMA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP KULIAH) MERDEKA MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERBASIS TES (SNBT) UNIVERSITAS TIDAR TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 1933/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024. Jadwal aktivasi rekening biaya hidup mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka akan diumumkan kemudian.
Bagi mahasiswa yang tidak lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024 dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 1935/UN57/HK.03.01/2023 tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor : 1680/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Per Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Per Semester Program Sarjana Dan Diploma Universitas Tidar Tahun 2023 dengan tata cara pembayaran sebagaimana Lampiran I surat ini.
Pengumuman Penerima KIP Kuliah Jalur SNBT UNTIDAR 2023 silahkan KLIK DISINI
SK Penetapan Penerima KIP Kuliah Jalur SNBT UNTIDAR 2023 silahkan KLIK DISINI
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!