PENERIMA KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP KULIAH) MERDEKA MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI NASIONAL BERBASIS PRESTASI (SNBP) UNIVERSITAS TIDAR TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 1415/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024, dengan ini Rektor Universitas Tidar mengumumkan bahwa nama-nama mahasiswa yang tercantum dalam SK tersebut dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024. Jadwal aktivasi rekening biaya hidup mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka akan diumumkan kemudian.
Bagi mahasiswa yang tidak lolos sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Universitas Tidar Tahun Akademik 2023/2024 dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 1422/UN57/HK.03.01/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 935/UN57/HK.03.01/2023 tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Per Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Per Semester Program Sarjana dan Diploma Universitas Tidar Tahun 2023 dengan tata cara pembayaran pada lampiran berikut.
- Pengumuman Penerima KIP Kuliah Merdeka Mahasiswa Baru Jalur SNBP UNTIDAR Tahun Akademik 2023/2024 KLIK DISINI
- SK Penetapan Penerima KIP Kuliah Merdeka Mahasiswa Baru Jalur SNBP UNTIDAR Tahun Akademik 2023/2024 KLIK DISINI
- Penetapan UKT Per Mahasiswa Baru Jalur SNBP Per Semester Program Sarjana dan Diploma UNTIDAR Tahun 2023 (Bagi yang Tidak Lolos Penetapan KIP Kuliah) KLIK DISINI
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!