Keempat Kalinya, PPID Untidar Peroleh Status Badan Publik Informatif
Untuk kali keempat, Universitas Tidar mempertahankan status sebagai Badan Publik Informatif. Hal ini dikukuhkan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Selasa (17/12).
Penghargaan untuk Untidar langsung diterima oleh Rektor sekaligus sebagai Atasan PPID, Sugiyarto. Status Badan Publik Informatif ini menjelaskan bahwa pelayanan publik PPID Universitas Tidar telah telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KIP.
Malam penganugerahan itu sendiri selain dihadiri Komisioner KIP, juga dihadiri pejabat dari lingkungan pemerintahan setingkat Kementerian, BUMN, Pemerintah Provinsi, dan pimpinan Perguruan Tinggi yang memperoleh status sebagai Badan Publik Informatif.
Untuk diketahui, awal mengikuti pada tahun 2019, Untidar memperoleh status Kurang Informatif. Di tahun 2020, status Untidar naik menjadi cukup informatif. Kemudian sejak 2021 hingga 2024 ini, status Untidar menjadi Badan Publik Informatif.
Sugiyarto menyampaikan apresiasi untuk pengelolaan PPID Untidar yang telah memberikan pelayanan informasi publik yang optimal sepanjang 4 tahun ini. “Kualitas ini harus terus dipertahankan. Dan bila perlu terus menciptakan inovasi pelayanan yang berorientasi kemudahan bagi pengguna,“ jelasnya. Untuk itu, pintanya, sinergi antar lini di PPID sejak dari atasan, hingga pelayanan helpdesknya harus dikuatkan.
Dihubungi di tempat yang sama, Ketua Tim Kerja Bidang Humas Untidar, Danu Wiratmoko mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fitur yang disediakan untuk mengakses semua informasi yang masuk dalam Daftar Informasi Publik, dan mengetahui informasi mana saja yang tidak dapat diakses sebab masih masuk dalam Daftar Informasi Publik yang dikecualikan. “Hingga tahun 2024 ini kami telah membuat banyak inovasi, seperti penggunaan barcoding untuk memintas informasi, pembuatan laman setingkat PPID pelaksana di fakultas, unit, dan lembaga, pembuatan skin khusus untuk disabiltas di semua laman untuk kesetaraan informasi, dan masih banyak lagi yang semuanya dipersembahkan untuk pelayanan informasi publik yang komprehensif,” pungkasnya.
Penulis dan Editor : Humas Untidar