Selamat Calon Mahasiswa yang Lolos SNBP 2025

Jakarta-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengucapkan selamat kepada para calon mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Selasa (18/3).

“Terdapat 76 perguruan tinggi akademik, 44 perguruan tinggi vokasi, dan 26 PTKIN yang berpartisipasi dalam SNBP tahun ini. Kami dengan bangga mengucapkan selamat kepada adik-adik yang sebentar lagi akan diumumkan diterima. Ini adalah sebuah pencapaian luar biasa, hasil dari kerja keras dan ketekunan adik-adik selama bertahun-tahun, dengan bimbingan para guru, sehingga bisa lolos di perguruan tinggi impian,” ujar Menteri Brian.

Menteri Brian juga menegaskan bahwa SNBP merupakan jalur seleksi khusus berbasis prestasi, sehingga peserta yang diterima wajib memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Silakan ambil kesempatan yang sangat baik ini. Tingkat keketatan SNBP tahun ini mencapai 22%, yang berarti hanya sekitar satu dari lima peserta, yang berhasil diterima. Ini merupakan pencapaian yang tinggi dan menjadi langkah awal dalam perjalanan akademik di perguruan tinggi, yang tentunya berbeda dengan jenjang sekolah sebelumnya,” lanjut Menteri Brian.

Bagi peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBP, Mendiktisaintek memberikan motivasi agar tetap optimis dan mencoba jalur seleksi lain.

“Masih ada banyak kesempatan lain, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi. Kami berharap hasil SNBP ini bisa menjadi penyemangat, tidak hanya bagi yang lolos, tetapi juga bagi adik-adik angkatan berikutnya agar terus tekun belajar demi meraih impian mereka,” tambah Menteri Brian.

Menteri Brian juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan SNBP 2025.

“Kami mengapresiasi kerja keras panitia SNPMB, para rektor dan tim SNPMB dari setiap kampus, serta para guru SMA yang telah membimbing dan mendukung siswa-siswinya dalam proses pendaftaran. Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi semua pihak sehingga seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan baik. Jika ada kekurangan atau kendala dalam pelaksanaan, Kami mohon maaf dan berharap dapat terus meningkatkan kualitas seleksi di masa mendatang,” pungkas Menteri Brian.

Pengumuman SNBP 2025 ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para mahasiswa baru dalam menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi masa depan bangsa.

Pengumuman hasil SNBP 2025 dapat diakses melalui laman https://pengumuman-snbp.snpmb.id. Peserta hanya perlu menyiapkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir sesuai data yang teregistrasi untuk mengecek status kelulusan. Jika dinyatakan lolos, maka harus segera melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi.

Kemdiktisaintek dan Forum Zakat Siapkan Kolaborasi Beasiswa Penuh Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Jakarta–Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyambut baik Forum Zakat untuk kolaborasi terkait program Beasiswa Zakat Indonesia bagi mahasiswa kurang mampu di Indonesia, Selasa (18/03).

Pertemuan dengan Forum Zakat hari ini mengangkat topik utama yaitu pengembangan program beasiswa penuh (fully funded) bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Kesempatan kali ini juga membahas berbagai isu penting, antara lain jumlah dana zakat yang dikelola, program beasiswa yang direncanakan, dan peningkatan literasi zakat bagi masyarakat Indonesia.

“Program Beasiswa Zakat ini sangat baik, kita akan koordinasikan teknisnya, memastikan tidak ada yang menerima beasiswa ganda, agar terjadi pemerataan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ungkap Menteri Brian.

Mendiktisaintek juga menjelaskan upaya peningkatan akses pendidikan tinggi, baik bagi mahasiswa maupun dosen, melalui program beasiswa untuk jenjang S2 dan S3. Kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga filantropipun telah dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memperluas sumber pendanaan guna mendukung program-program tersebut.

“Beberapa program tentu kami berharap bisa kita kolaborasikan. Untuk teman-teman Forum Zakat saya sangat berharap juga partisipasi aktif dari lembaga-lembaga zakat lainnya,” ujar Menteri Brian.

Kemdiktisaintek membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak swasta, lembaga dan badan potensial lainnya untuk berkontribusi dalam pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri Ketua Forum Zakat, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta perwakilan dari berbagai lembaga zakat yang tergabung dalam Forum Zakat.

Kemdiktisaintek Selenggarakan Sosialisasi dan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi 2025

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan sosialisasi dan penyerahan Beasiswa KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi Tahun 2025, Jumat (14/3).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengemukakan bahwa prioritas utama pembangunan nasional adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global. Pendidikan tinggi memiliki peran sentral dalam membentuk generasi yang inovatif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses pendidikan tinggi agar dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berasal dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

“Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu program strategis nasional di bidang pendidikan yang bertujuan untuk memperluas kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan finansial, tetapi juga untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia,” ujar Menteri Brian.

Lebih lanjut Menteri Brian menjelaskan bahwa pada semester genap tahun 2025 Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran sejumlah 7,3 triliun rupiah, dengan jumlah sasaran 847.333 mahasiswa. Hingga dengan Kamis,13 Maret 2025 tercatat anggaran KIP Kuliah dan ADIK yang sudah tersalurkan dan dalam proses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejumlah 4,86 triliun rupiah bagi 547.777 mahasiswa.

“Kita telah mentransfer dana sebesar Rp4,86 triliun untuk mendukung 547.777 mahasiswa penerima beasiswa. Ke depan, kami berkomitmen mempercepat penyaluran beasiswa, sehingga mahasiswa bisa menerimanya lebih awal agar tidak mengalami kendala finansial dalam menempuh pendidikan,” tegas Brian Yuliarto.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan dukungan penuh terhadap program beasiswa ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan DPR dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas.

“Kami mendukung penuh inisiatif yang dilakukan Kemdiktisaintek ini dan berharap agar skema pendanaan beasiswa semakin optimal. Kami juga mendorong agar dosen memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia” ujar Hetifah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, melaporkan bahwa pada tahun 2025, program beasiswa KIP Kuliah akan diberikan kepada 1.040.192 mahasiswa, sementara beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) akan disalurkan kepada 9.141 mahasiswa dari berbagai wilayah, termasuk Papua dan daerah tertinggal.

“Kami terus memastikan bahwa penerima beasiswa ini benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan, serta mempercepat proses pencairan agar mahasiswa tidak mengalami kesulitan ekonomi selama studi mereka” ujar Togar.

Kepala Pusat Pembiayaan, Asesmen, dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan menegaskan bahwa Kemdiktisaintek menargetkan seluruh beasiswa dapat tersalurkan sebelum Lebaran 2025.

“Kami meminta semua perguruan tinggi untuk segera melaporkan data mahasiswa penerima agar pencairan bisa dilakukan tepat waktu. Kami juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut guna memastikan ketepatan sasaran program ini,” jelas Henri.

Berbagai pemangku kepentingan juga turut menghadiri acara ini, termasuk 12 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, kepala LLDIKTI Wilayah III, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), perwakilan bank Himbara, serta mahasiswa penerima beasiswa.

Dengan adanya sistem penyaluran beasiswa setiap awal semester, pemerintah berharap bantuan ini dapat diterima mahasiswa secara lebih terstruktur dan tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan mereka. Program KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi ini diharapkan mampu mewujudkan pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wamendiktisaintek Fauzan, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang, serta Kepala Pusat Pembiayaan, Asesmen, dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan. Dalam kesempatan tersebut juga secara simbolis dilaksanakan penyerahan beasiswa KIP-K dan Afirmasi Pendidikan Tinggi 2025 kepada 13 orang perwakilan mahasiswa.

Kepmen Baru Ditetapkan: Kemdiktisaintek Buka Peluang Percepatan Karier Dosen

Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka peluang lebih luas dan fleksibel bagi dosen untuk berkembang, meraih jenjang akademik lebih tinggi, dan berkontribusi lebih besar bagi pendidikan tinggi di tanah air, Rabu (12/3).

Dalam upaya memastikan kesinambungan dan kepastian hukum bagi pengembangan karier dosen, Kemdiktisaintek menggelar acara Penyamaan Persepsi Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kepmendiktisaintek) Nomor 63/M/KEP/2025 secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara ini dihadiri pemangku kepentingan, khususnya Pengelola Jabatan Fungsional Dosen dari berbagai perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi untuk memastikan keselarasan antara kebijakan nasional dan implementasi di lapangan. Dirjen Khairul berharap Kepmen yang telah terbit ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh kampus di Indonesia.

“Ke depan, diharapkan mutu layanan pembinaan dan pengembangan karier dosen dapat meningkat, serta bermuara pada dampak positif dalam peningkatan kualitas dosen di Indonesia,” ujar Dirjen Khairul.

Kebijakan yang telah mengakomodasi masukan berbagai pihak ini diresmikan pada 3 Maret lalu dan menggantikan Kepmendikbudristek 384/B/2024 dengan sejumlah penyesuaian penting. Termasuk perluasan kesempatan bagi dosen tidak tetap (yang memenuhi persyaratan) untuk naik jabatan, penyederhanaan pengangkatan pertama dosen, penyederhanaan kriteria Lektor Kepala, serta peningkatan fokus pada kualitas publikasi ilmiah.

“Tentu saja, penyesuaian ini perlu disusun dalam Peraturan Menteri agar terdapat kepastian hukum dalam pelaksanaan layanan pembinaan dan pengembangan karier dosen nantinya,” tambah Dirjen Khairul.

Perwakilan Tim Jabatan Akademik Dosen (JAD), Djoko Santoso memaparkan perubahan dalam regulasi terbaru terkait jabatan akademik dosen. Dengan diterbitkannya Kepmen ini, berbagai penyesuaian telah dilakukan untuk memastikan kelancaran transisi, kepastian hukum, serta pembinaan dan pengembangan profesi dosen. Regulasi baru ini dirancang untuk mengakomodir masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga lebih adaptif terhadap kebutuhan dosen dan institusi pendidikan tinggi.

Salah satu fokus utama regulasi ini adalah pendekatan menyeluruh dalam menilai jabatan akademik. Djoko menekankan bahwa dalam sistem baru, proses penilaian jabatan akademik, terutama untuk profesor, tidak lagi sekadar administratif, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek yang mencerminkan kualitas akademik seorang dosen.

“Untuk menjadi profesor, penilaiannya itu dilakukan secara holistik dan sifatnya tidak hanya administrasi,” ujar Djoko.

Selain itu, regulasi baru ini juga menghapus pemisahan antara magister dan doktor dalam proses kenaikan jabatan menjadi Lektor Kepala. Kini, baik dosen bergelar magister maupun doktor dapat mencapai jabatan tersebut dengan syarat memiliki publikasi di Jurnal Nasional Terakreditasi peringkat 1 atau 2.

Bagi dosen yang ingin meraih gelar Guru Besar, standar publikasi yang ditetapkan juga semakin jelas. Publikasi ilmiah yang menjadi syarat harus diterbitkan di Jurnal Internasional Bereputasi dengan nilai SJR minimal 0,1 atau JIF minimal 0,05. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas akademik melalui publikasi yang diakui secara global.

Salah satu aspek menarik lainnya dari regulasi baru ini adalah pengakuan terhadap karya seni sebagai bagian dari pertimbangan kenaikan jabatan akademik. Karya seni yang diajukan harus memiliki nilai kebaruan serta dampak sosial, ekonomi, atau politik yang signifikan. Selain itu, karya tersebut harus dipamerkan dalam pameran resmi yang dikurasi. Dengan demikian, regulasi ini membuka peluang lebih luas bagi dosen yang berkecimpung dalam bidang seni dan kreativitas untuk memperoleh pengakuan akademik yang setara dengan publikasi ilmiah.

Dengan diberlakukannya Kepmen ini, pemerintah berharap agar proses pengembangan dan pembinaan karier dosen menjadi lebih efektif dan transparan. Djoko Santoso menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk meningkatkan mutu layanan pembinaan karier dosen dan pada akhirnya, berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

“Harapan kita semua, regulasi ini dapat memberikan kepastian bagi dosen dalam mengembangkan karier serta mendorong untuk terus berkontribusi dalam dunia akademik dengan standar yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Acara penyamaan persepsi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan semua pihak memahami dan menerapkan regulasi baru dengan baik. Dengan begitu, dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi dapat berkembang secara profesional dalam ekosistem yang lebih adaptif, inovatif, dan kondusif.

Temui Adaksi, Kemdiktisaintek Pastikan Pencairan Tukin 2025

Jakarta, Selasa (11/3) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berkomitmen Tunjangan Kinerja (Tukin) 2025 bagi dosen akan dicairkan.

Kemdiktisaintek telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pencairan Tukin dosen tahun 2025. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam pertemuan dengan Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek (Adaksi) menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi lintas kementerian.

“Kami memahami betapa pentingnya Tukin bagi dosen sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan,” ungkap Menteri Brian.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Brian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada teman-teman Adaksi yang telah memberikan banyak masukan terkait pengelolaan perguruan tinggi.

“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman Adaksi, terutama mengenai aspek-aspek penting seperti kepangkatan, penelitian, dan Tukin,” ujar Menteri Brian.

Kepastian pencairan Tukin ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi dosen untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian.

“Kami berharap setelah ABT dibuka, proses pencairan ini dapat segera dilakukan. Tentu saja, kami perlu melakukan sinkronisasi dengan beberapa kementerian terkait untuk urusan birokrasi. Namun, yang pasti, pencairan untuk tahun 2025 sudah ditetapkan,” tambah Menteri Brian.

Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya pertemuan rutin untuk mendengarkan masukan dari dosen dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ke depan, kami berharap dapat bertemu secara rutin. Masukan dari dosen dan ASN sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan,” harap Menteri Brian.

Kepastian pencairan Tukin ini disambut baik oleh para dosen yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Kemdiktisaintek dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dosen.

Dengan kepastian ini, diharapkan para dosen dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global. Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari para dosen dan pimpinan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Dirjen Dikti: Perlu Strategi Nasional untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi

Jakarta- Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang inklusif, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mendorong perlunya strategi nasional untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi hingga 38,04% pada 2029, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (7/3).

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada di angka 31,45%. Angka ini menunjukkan masih banyaknya lulusan sekolah menengah yang belum dapat melanjutkan ke jenjang perdidikan tinggi. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi antara Dirjen Pendidikan Tinggi Khairul Munadi dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Ojat Darojat, di Gedung Kemenko PMK.

Strategi baru diharapkan dapat menggandeng pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya, merancang skema pembiayaan inovatif, dan mengoptimalkan data. Strategi ini diharapkan dapat menjawab tantangan sistemik yang selama ini menghambat perluasan akses pendidikan tinggi. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Khairul Munadi menekankan bahwa strategi peningkatan APK selama ini masih bergantung pada pemberian beasiswa.

“Usaha menaikkan APK belum terintegrasi secara optimal dan pendekatannya masih parsial. Karena itu kami mendorong agar hal ini menjadi perhatian bersama. Kita perlu menyusun strategi nasional yang tepat dan integratif, karena keberhasilannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor saja,” ungkap Dirjen Khairul. 

Strategi Baru

Strategi baru yang lebih komprehensif ini tengah dimatangkan oleh Kemdiktisaintek. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dengan keterlibatan aktif dalam penyediaan dana pendidikan untuk putera-puteri di daerahnya, terutama di wilayah dengan APK rendah, pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menjangkau lebih banyak calon mahasiswa yang selama ini belum tersentuh oleh skema beasiswa nasional.

Selain itu, diversifikasi skema beasiswa juga perlu dilakukan. Misalnya skema beasiswa yang membuka akses pendidikan tinggi bagi putera-puteri daerah 3T atau daerah dengan  APK masih sangat rendah untuk mendorong pembangunan di tingkat lokal. Mahasiswa penerima beasiswa dapat diwajibkan untuk kembali dan mengabdi di desa asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memperoleh manfaat akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di daerah masing-masing.

Agar strategi berjalan lebih efektif, sinkronisasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek menjadi kunci utama dalam perencanaan yang lebih tepat sasaran. Dengan pengintegrasian data yang lebih akurat, pemerintah dapat memperoleh gambaran komprehensif tentang kondisi APK di berbagai wilayah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.

Atasi Kesenjangan Distribusi

Tak hanya soal akses pendidikan, salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah ketergantungan berlebihan pada beasiswa yang hanya mampu menjangkau kelompok tertentu, seperti pria dan sebagian besar siswa yang telah memiliki akses informasi dan jaringan yang memadai. Sehingga, terdapat celah yang signifikan bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) dan kurang mampu secara ekonomi.

“Dengan mobilisasi sumber daya dosen dan pemberian insentif bagi perguruan tinggi, diharapkan ada perbaikan dalam mekanisme rekrutmen dan penyebaran peluang pendidikan tinggi secara merata,” jelas Dirjen Khairul.

Perubahan ini memerlukan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga sektor swasta.

“Keberhasilan strategi nasional ini bergantung pada keterlibatan dan komitmen semua pemangku kepentingan. Tanpa dukungan menyeluruh, target mencapai  APK 38,04% pada 2029 akan sulit direalisasikan,” ujar Dirjen Khairul.

Peningkatan Kualitas Dosen

Di sela-sela pembahasan, rapat koordinasi tersebut juga menyinggung topik penting mengenai penguatan program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program PMDSU, yang diselenggarakan oleh Ditjen Dikti, dirancang untuk mempercepat jalur pendidikan dari S1 langsung ke S2 dan S3. Tujuan utamanya adalah mencetak lulusan doktor muda dari generasi milenial yang siap bersaing dalam dunia akademik global.

Namun, meski memiliki potensi besar dalam peningkatan kualitas dosen, program PMDSU belum terhubung dengan formasi kebutuhan dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta. Banyak lulusan program ini yang belum mendapatkan kepastian dalam meniti karier sebagai dosen, sehingga konektivitas antara program percepatan studi dan kebutuhan dosen di institusi pendidikan tinggi harus segera dibangun.

Dirjen Dikti menegaskan, “Kita perlu membangun konektivitas antara program percepatan gelar akademik dan formasi dosen agar lulusan dapat terserap dengan baik di dunia akademik. Jika kedua hal ini terhubung, secara langsung juga akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalangan dosen. Karena lulusan PMDSU adalah para sarjana unggul.”

Sementara itu, Deputi Kemenko PMK Ojat Darojat menambahkan, secara simultan pemerintah juga harus berupaya menyiapkan lebih banyak lapangan kerja untuk menampung lulusan perguruan tinggi yang semakin meningkat.

“Peningkatan APK harus diiringi dengan penyediaan lapangan kerja, bukan sekadar angka di statistik, ini harus menjadi kesadaran bersama bahwa angka partisipasi tidak hanya berkaitan dengan kuantitas mahasiswa, melainkan juga kualitas pendidikan dan kesinambungan karir setelah menamatkan studi,” pesan Deputi Kemenko PMK.

Keberhasilan implementasi strategi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, serta sektor swasta. Dengan dukungan yang solid dan komitmen bersama, visi “Pendidikan Tinggi untuk Semua” bukan lagi sekadar impian, melainkan langkah nyata menuju transformasi pendidikan nasional demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi Riset untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

Jakarta-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tinggi, kampus harus berkolaborasi. Hal tersebut disampaikan Mendiktisaintek dalam acara Ngopi Bareng dan Iftar Bersama yang diselenggarakan di Graha Dikti, Jakarta, Jumat (7/3). 

Dalam kesempatan ini, Menteri Brian menegaskan pentingnya kolaborasi antara kampus dengan pihak industri untuk mendorong riset yang lebih terfokus.

“Kolaborasi antarkampus harus dilakukan secara mutlak. Kita perlu memfokuskan riset dan inovasi pada produk-produk tertentu, yang bisa langsung menjawab kebutuhan masyarakat dan industri,” ujar Menteri Brian.

Selama ini, meskipun riset telah dilakukan di berbagai bidang, namun kurang fokus pada bidang yang spesifik. Hal ini mengakibatkan banyak temuan penelitian tidak dapat berkembang menjadi produk akhir yang bisa dimanfaatkan oleh industri. Oleh karena itu, Menteri Brian menekankan pentingnya Kemdiktisaintek mengawal riset yang sedang berjalan agar dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.

“Kami akan memastikan bahwa riset-riset ini dapat berjalan dengan baik dan terarah, agar masalah yang ada, bisa terjawab dengan inovasi yang dihasilkan oleh kampus-kampus kita,” tambah Menteri Brian.

Selain itu, Mendiktisaintek juga menyatakan bahwa kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak juga penting. Misalnya dengan Kementerian Pertanian. Kolaborasi ini bertujuan untuk merumuskan industri-industri yang dapat mendukung perkembangan sektor pertanian. 

Kolaborasi antara kampus dan industri harus semakin erat. Tantangan terbesar dalam dunia riset adalah bagaimana hasil penelitian bisa diimplementasikan dalam dunia industri. Periset sering kali menjumpai ‘death valley’, yaitu tahap komersialisasi yang sulit dilakukan, meskipun prototipe atau paten sudah ada.

“Pak Presiden juga menekankan pentingnya mandiri dalam pengembangan produk-produk riset. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi agar hasil riset dapat menjadi produk yang siap dipasarkan,” kata Menteri Brian.

Selain itu, Mendiktisaintek beranggapan bahwa penting pula menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang dapat memenuhi kebutuhan industri dan menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang berkualitas.

Menurut data, 25 persen dosen di Indonesia memiliki gelar S3. Salah satu upaya pemerintah adalah memberikan dukungan kepada dosen agar mereka dapat meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya dalam mengajar.

“Dosen adalah kunci penting dalam pendidikan tinggi, oleh karena itu kita harus memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang memadai. Ini juga akan mendukung keberhasilan dalam menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas,” pungkas Menteri Brian.

Melalui kerja sama yang lebih erat dengan dunia industri dan peningkatan kualitas SDM, pemerintah berharap dapat mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global.

Jurnal Langgan Nasional untuk Kesetaraan Akses Jurnal

Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Gandeng Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dalam penyediaaan jurnal langgan nasional, sehingga semua kampus memiliki akses yang setara untuk referensi keilmuan (7/3). 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam pertemuan dengan Kepala Perpusnas, Aminudin Aziz menyampaikan bahwa referensi keilmuan berupa jurnal, bagi kampus merupakan hal penting.

“Kami ingin melihat budaya ilmiah muncul, orang harus cinta dengan national library, kita jadikan ini ikon pengembangan,” ujar Menteri Brian.

Digagasnya kerja sama dengan Perpusnas, dinilai akan menjawab tantangan yang dihadapi kampus, baik negeri maupun swasta, terkait terbatasnya akses jurnal.

Hal ini menjadi urgensi Kemdiktisaintek merujuk fenomena tingginya pagu anggaran yang dikeluarkan kampus untuk berlangganan jurnal, namun secara penggunaan tidak maksimal. Kampus besar mampu mengakses lebih banyak jurnal, ketimbang yang kecil.

Satu langgan nasional di bawah pilar Perpusnas ini, nantinya juga menjadi solusi bagi optimalisasi anggaran yang sedang dihadapi kampus, sehingga pagu yang biasanya dialokasikan untuk langgan, dapat digunakan untuk kebutuhan pengembangan lainnya.

“Jika semuanya dilanggan Perpusnas, bisa diakses seluruh rakyat indonesia,” ucap Aminudin.

Kemdiktisaintek akan membuat satuan tugas khusus yang melibatkan perguruan tinggi, kementerian dan lembaga terkait lainnya, sehingga nantinya dapat dirumuskan jurnal dengan persentase paling tinggi digunakan di Indonesia untuk kemudian dapat dilanggan oleh Perpusnas, sehingga bisa diakses secara luas. 

Kemdiktisaintek juga menyoroti banyaknya jurnal yang ada di Indonesia, namun hanya 11 jurnal yang terindeks Scopus Q1.

“Jurnal tidak usah banyak-banyak, kita merger saja, tapi semuanya terukur, hingga nanti jurnal nasional publisher-nya bisa di bawah Perpusnas,” kata Menteri Brian.

Wamendiktisaintek Stella Christie menyatakan bahwa jurnal yang berbayarpun pada dasarnya memiliki kualitas yang kurang bagus, namun para peneliti belum sepenuhnya menyadari bahwa banyak jurnal yang diakses secara gratis, namun secara kualitas sangat bagus.

“Optimalkan anggaran, sekaligus juga kita tingkatkan kualitas bacaan,” ungkap Wamen Stella.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek) Ahmad Najib Burhani juga berharap Perpusnas melakukan pembaharuan sehingga lebih mudah dan menarik untuk diakses. Kerja sama ini ditargetkan akan bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2026 nantinya.

Menunggu Evaluasi Menyeluruh, Kemdiktisaintek Keluarkan Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen yang Adil dan Efektif

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah melakukan evaluasi secara mendalam terhadap Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 untuk mengakselerasi peningkatan kualitas dosen di Indonesia. Di tengah evaluasi tersebut, Mendiktisaintek mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

Kepmen ini mendorong keadilan dan efektivitas dalam pengembangan karier dosen dan berlaku setidaknya hingga akhir tahun 2025.

Kepmendiktisaintek yang merupakan revisi dari Kepmendikbudristek nomor 384/P/2024 tersebut disosialisasikan kepada beragam pemangku kepentingan secara daring pada Selasa (4/03/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada berbagai pemangku kepentingan, terutama para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pimpinan Kementerian/Lembaga mitra, serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam sambutannya menegaskan bahwa Kemdiktisaintek sedang berupaya memberikan kepastian terkait proses kenaikan jabatan dosen di masa depan. “Kami berharap proses ini tidak menghambat, melainkan dapat melayani Bapak/Ibu dosen yang akan naik jabatan dengan baik,” ujarnya.

Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya peran dosen sebagai aset bangsa dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, serta luaran penelitian dan inovasi yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menyampaikan bahwa Ditjen Dikti terus berupaya mewujudkan proses kenaikan jabatan akademik yang transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan dalam administrasi.

Dirjen Dikti turut menjelaskan isu-isu strategis yang menggemberikan dalam peraturan baru layanan pembinaan dan pengembangan profesi dan karier dosen. Kini, Kemdiktisaintek melayani kenaikan jabatan akademik bagi dosen tetap dan dosen tidak tetap (sebelumnya NIDK) yang memenuhi persyaratan.

Kemudian, batas maksimal pengajuan kenaikan jabatan akademik adalah tiga bulan sebelum Batas Usia Pensiun (BUP). “Nah ini penting sekali, jangan sampai nanti karena keteledoran, misalnya, apakah di sisi personal maupun di sisi lembaga, nanti yang jadi korban adalah dosen-dosen yang akan memasuki usia batas pensiun,” terangnya.

Bertujuan mewujudkan keadilan dalam pengembangan karier, Kepmen ini juga mengatur syarat khusus kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli (AA) hingga Profesor, yang kini mengakomodir hasil karya seni yang diakui di tingkat perguruan tinggi, nasional, dan internasional.

“Ini akan memudahkan teman-teman yang bidangnya lebih kepada seni, nanti mendapatkan semacam jalur untuk persyaratan kenaikan jabatan akademiknya,” jelas Dirjen Dikti.

Selain itu, untuk kenaikan jabatan ke Lektor Kepala, kualifikasi pendidikan magister disamakan dengan doktor, dengan syarat minimal publikasi di Jurnal Nasional Terakreditasi Peringkat 1 atau 2 sebagai penulis pertama.

Seiring hadirnya Kepmen tersebut, Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani menyampaikan kabar baik bahwa saat ini sedang berlangsung penilaian jabatan akademik dosen gelombang 0. Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2025, akan dibuka tiga periode penilaian, yaitu pada pertengahan Maret, Juni, dan September.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait proses penilaian dan kenaikan jabatan dosen hingga tahun 2025, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024,” terang Direktur Sumber Daya.

Revisi terhadap Permendikbudristek Nomor 44/2024 sendiri ditargetkan rampung pada awal tahun 2026.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif bagi para dosen terkait mekanisme pembinaan, pengembangan profesi, dan karier. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya SDM unggul yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Kemdiktisaintek terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dosen sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Kemdiktisaintek Luncurkan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025

Jakarta, Kemdiktisaintek – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan secara resmi meluncurkan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025. Acara peluncuran ini diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube Kemdiktisaintek pada Senin (3/3/2025).

Program pendanaan kompetitif ini akan dibuka mulai 10 Maret hingga 7 April 2025. Pengusulan proposal dilakukan melalui platform Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (BIMA). Kemdiktisaintek mengundang para dosen untuk mengajukan proposal berkualitas yang dapat mendorong inovasi berbasis sains dan teknologi serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam program ini, Kemdiktisaintek menetapkan delapan bidang fokus riset, yaitu: pangan, energi terbarukan, kesehatan (obat), transportasi, rekayasa keteknikan, pertahanan keamanan, kemaritiman, sosial humaniora-pendidikan-seni-budaya, serta bidang riset lainnya. Fokus riset ini diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Program ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa investasi dalam riset dan inovasi merupakan pilar penting bagi Indonesia untuk mencapai status negara maju dan makmur.

“Mewujudkan negara maju hanya dapat dicapai dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta riset dan inovasi yang kuat dalam mendorong pertumbuhan industri di Indonesia,” ujar Menteri Brian Yuliarto dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menambahkan bahwa riset merupakan faktor kunci dalam pembangunan SDM Indonesia secara keseluruhan dan sumber inovasi untuk pertumbuhan ekonomi.

“Setiap rupiah yang kita investasikan dalam penelitian memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi. Secara keseluruhan di dunia, peningkatan riset sebesar 10 persen dalam jangka pendek dapat mendorong pertumbuhan GDP (Gross Domestic Product) sebesar 0,2 persen, dan dalam jangka panjang dapat mencapai 0,9 persen,” jelas Wamen Stella Christie.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh Wamendiktisaintek Fauzan, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Fauzan Adziman, serta Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat I Ketut Adnyana. Dalam kesempatan tersebut, Fauzan Adziman memaparkan mengenai program penelitian yang terdiri dari skema penelitian dasar dan skema penelitian terapan, serta program pengabdian kepada masyarakat yang terdiri dari skema pemberdayaan berbasis masyarakat, pemberdayaan berbasis kewirausahaan, dan pemberdayaan berbasis wilayah.

Dengan adanya program ini, Kemdiktisaintek berharap dapat membangun ekosistem riset yang lebih kuat, meningkatkan daya saing nasional, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.