• Visi

Menjadi Universitas Unggul Dalam Bidang Kewirausahaan Berbasis Sumberdaya dan Kearifan Lokal.

  • Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam
    bidang kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal;
  2. Menyelenggarakan penelitian yang unggul dengan memprioritaskan bidang
    kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang unggul dengan
    memprioritaskan pengembangan kewirausahaan berbasis sumber daya dan
    kearifan lokal; dan
  4. Mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, akuntabel dan transparan.
  • Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang kewirausahaan berbasis
    sumber daya dan kearifan lokal;
  2. Menghasilkan inovasi yang unggul dalam mengembangkan kewirausahaan
    berbasis sumber daya dan kearifan lokal;
  3. Menghasilkan layanan yang unggul kepada masyarakat dalam
    mengembangkan kewirausahaan berbasis sumber daya dan kearifan lokal; dan
  4. Mewujudkan tata kelola universitas yang kredibel, transparan, akuntabel,
    bertanggungjawab, dan adil;
  • Tugas Pokok Fungsi Perguruan Tinggi

Tugas Pokok Fungsi Perguruan Tinggi adalah menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tercantum dalam statuta UNTIDAR pada Bab III. Statuta selengkapnya silakan klik di sini.

Leave A Reply

Skip to content